Pemda Parimo Sosialisasikan Perpres 116/2022

PARIMO, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2024.

Perpres tersebut, mengatur ihwal Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan tersebut, dilaksanakan Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), di Lantai II Kantor Bupati Parimo, Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga: BKPSDM Parimo Gelar Rapat Koordinasi Kepegawaian

Sosialisasi ini, dinilai sangat penting untuk memastikan setiap pegawai memahami perubahan-perubahan signifikan yang terjadi, dan dapat beradaptasi secara efektif.

Sehingga, dapat memberikan manfaat yang sangat besar, dalam penataan peningkatan kompetensi ASN, dalam Sistem Manajeman Kepegawaian di lingkup Pemda Parimo.