the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

the OPINIbythe OPINI
11 September 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 September 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Parimo, Abdul Malik Ibrahim. (Foto: Zunandar)

Baca Juga

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

Disdikbud Parimo Ingatkan Sekolah dan PKBM Tak Manipulasi Data Siswa

PARIMO, theopini.id – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjajaki jalur resmi bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai upaya memberikan perlindungan sekaligus mencegah penempatan pekerja secara nonprosedural.

Plt Kepala Disnakertrans Parimo, Abdul Malik, mengatakan pihaknya telah mengomunikasikan rencana tersebut dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

“Kami sudah berkoordinasi dengan BP3MI agar kami bisa membuka jalur aman kepada para pekerja yang ingin ke luar negeri melalui jalur resmi, yaitu jalur BP3MI,” kata Abdul Malik saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 4 September 2026.

Menurutnya, BP3MI tidak hanya bertugas memberikan perlindungan kepada pekerja migran, tetapi juga memiliki fungsi pelayanan penempatan. Hal itu menjadi peluang bagi Disnakertrans Parimo untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi.

Dalam koordinasi tersebut, kata Abdul Malik, pihaknya mengetahui sejumlah program BP3MI yang dapat dimanfaatkan masyarakat, salah satunya SMK Go Global.

Program tersebut memberikan kesempatan kepada pekerja muda untuk mendapatkan fasilitasi bekerja ke luar negeri.

“Alhamdulillah, ternyata selain memberikan perlindungan kepada pekerja, BP3MI juga punya tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan penempatan. Di sana ada beberapa program, di antaranya SMK Go Global, yaitu memberikan kesempatan kepada pekerja muda kita untuk bisa difasilitasi bekerja ke luar negeri,” ujarnya.

Selain menjajaki jalur melalui BP3MI, Disnakertrans Parimo juga mengarahkan masyarakat menggunakan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan perusahaan penempatan tenaga kerja swasta yang telah teregistrasi.

Menurut Abdul Malik, registrasi diperlukan untuk memastikan legalitas dan rekam jejak perusahaan yang melakukan penempatan tenaga kerja.

“LPK ini tentunya harus terregistrasi di kami. Kami sudah melakukan verifikasi terhadap rekam jejak mereka, sehingga kami bisa memastikan atau memberikan rekomendasi kepada masyarakat kalau mau bekerja bisa menggunakan LPK-LPK yang sudah terregistrasi di kami,” jelasnya.

Ia menjelaskan, setiap perusahaan yang memiliki izin untuk menempatkan tenaga kerja, baik ke luar maupun dalam negeri, wajib mendaftarkan atau meregistrasikan perusahaannya di Disnaker setempat.

Melalui registrasi tersebut, pemerintah dapat memverifikasi legalitas perusahaan sehingga masyarakat memiliki kepastian mengenai pihak yang menawarkan pekerjaan.

“Gunanya supaya kita bisa mengetahui dan melakukan verifikasi kepada perusahaan-perusahaan ini apakah perusahaan memiliki izin atau tidak. Sehingga kalau sudah terregistrasi di kami, kami bisa memastikan bahwa perusahaan ini adalah perusahaan resmi,” katanya.

Upaya tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari langkah Disnakertrans Parimo untuk mencegah dan mempersempit ruang bagi perusahaan yang melakukan penempatan pekerja secara nonprosedural.

Dengan tersedianya informasi mengenai jalur resmi dan perusahaan yang telah terregistrasi, masyarakat diharapkan lebih selektif sebelum menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Isrwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AbdulMalik#DisnakertransParimo#Kemenaker#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

Next Post

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

the OPINI

the OPINI

Related Posts

34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

11 September 2026
Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026
Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

9 September 2026
Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 166 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026
Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

11 September 2026
Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

11 September 2026
Disdikbud Parimo Ingatkan Sekolah dan PKBM Tak Manipulasi Data Siswa

Disdikbud Parimo Ingatkan Sekolah dan PKBM Tak Manipulasi Data Siswa

11 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

9 September 2026
Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d