the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Sulteng Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Tertinggal dari Kemenko PMK

the OPINIbythe OPINI
14 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Sulteng Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Tertinggal dari Kemenko PMK

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Sorni Paskah Daeli, menyerahkan penghargaan percepatan pembangunan daerah tertinggal, di Palu, Jum'at, 14 Juli 2024. (Foto: istimewa)

PALU, theopini.id – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.

Daerah penerima penghargaan ini, dinilai komitmen dalam pelaksanan percepatan Pembangunan daerah tertinggal, pada 2022-2024.

Baca Juga: Kemenko PMK Gelar Rakor Penyusunan Arah Kebijakan UU Desa di Palu

Penghargaan tersebut, diserahkan Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Sorni Paskah Daeli, mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy, di Palu, Jum’at, 14 Juni 2024.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Sejumlah jajaran pemerintah yang telah mampu melakukan inovasi dan percepatan Pembangunan ini, di antaranya Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, serta Kabupaten Tojo Una-Una, termasuk Provinsi Sulawesi Tengah.

“Diharapkan dengan diterimanya piagam penghargaan, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dari Bapak Menko PMK, akan terus berkelanjutan dalam memajukan daerahnya dan tidak lagi kembali menjadi tertinggal. Pendampingan dari pusat akan terus diberikan,” ujar Sorni Paskah Daeli.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020, tentang Penetapan Daerah Tertinggal pada 2020-2024, terdapat 62 kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal.

Berdasarkan data itu, sebaran daerah tertinggal berada di Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Tojo Una-Una. Ketiganya masuk dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Percepatan pembangunan daerah tertinggal, merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap wilayah-wilayah yang masih tertinggal.

Terdapat enam dimensi dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020, yakni perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, serta karakteristik daerah.

Selain itu, terdapat 22 indikator yang seluruhnya terangkum dalam Indeks Komposit Ketertinggalan (IKK).

Melalui IKK 2024, sebagaimana target RPJMN 2020-2024, diproyeksikan sebanyak 25 kabupaten dengan predikat daerah tertinggal dapat dientaskan.

Tiga daerah tertinggal dengan potensi entas tersebut, di antaranya berada di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Tojo Una-Una. Wilayah ini, tergolong calon potensi entas, jika mendapat nilai IKK lebih dari 60.

“Saya ucapkan selamat kepada tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah. Pada 2024, berdasarkan capaian 22 indikator, maka tiga kabupaten tersebut diharapkan dapat dinyatakan sebagai calon DT Entas dan wilayah Sulawesi keluar dari daerah tertinggal”, imbuh Sorni.

Kemenko PMK dalam program kerjanya, kata dia, memperhatikan percepatan pembangunan daerah tertinggal melalui tiga langkah, yang disebut trilogi pemerataan pembangunan wilayah.

Di antaranya, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan layanan dasar, peningkatan kapasitas, dan kebijakan aksi afirmasi.

“Ketiga langkah ini, merupakan aspek yang harus dipenuhi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan, berkualitas, dan berkeadilan,” terangnya.

Upaya kolaboratif dalam perwujudan percepatan pembangunan daerah tertinggal, penting dilakukan untuk mencapai target optimis pengentasan 25 daerah tertinggal, menjadi daerah entas sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024.

Baca Juga: Rumah Sakit di Indonesia Diharap Jalankan Kelas Standar BPJS

Sejumlah perwakilan yang menerima penghargaan tersebut, di antaranya Pj Bupati Donggala Moh. Rifani, Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Sigi Selvy, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Alimudin Muhammad, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Fahrudin.

Tags: #KemenkoPMK#MenkoPMK#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Balut Bangun Lapas di Atas Lahan Seluas 5 Hektare

Next Post

Los CSR Tambah Deretan Penyebab Bangunan PSP Mubazir

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In