the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenko PMK Gelar Rakor Penyusunan Arah Kebijakan UU Desa di Palu

the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kemenko PMK Gelar Rakor Penyusunan Arah Kebijakan UU Desa di Palu

Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Kemenko PMK, Sorni Paskah Daeli. (Foto: Humas)

PALU, theopini.id – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan arah kebijakan pelaksanaan Undang-Undang Desa 2025-2045, di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Saat ini, genap dasawarsa pelaksanaan Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014, sebagaimana telah direvisi melalui Undang-Undang nomor 3 tahun 2024,” ungkap Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Kemenko PMK, Sorni Paskah Daeli, di Palu, Kamis, 13 Juni 2024.  

Baca Juga: Kemenko PMK Bahas Persiapan Idulfitri dan Arus Mudik Lebaran

Ia mengatakan, dengan undang-undang ini desa telah diperkuat dalam kewenangannya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Pemerintah juga telah memberikan sumber pendapatan, melalui dana desa yang selama satu ini telah mencapai sekitar Rp538 triliun, untuk 74.960 desa di Indonesia.

“Adanya dana ini, desa didorong memaksimalkan sumber dayanya, guna mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga dapat mengejar ketertinggalan pembangunan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan dana desa perlu dimaksimalkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga secara berkesinambungan, untuk peningkatan kualitas belanja desa

Hal ini, penting untuk menurunkan tingkat kemiskinan di perdesaan, dan kesenjangan perdesaan dengan perkotaan.

Kemudian, untuk melanjutkan keberhasilan pembangunan desa saat ini, perlu dilakukan penyusunan dokumen strategi pelaksanaan undang-undang desa.

Baca Juga: Wapres Hadiri UHC Aword 2023, Sigi Terima Penghargaan

“Dokumen ini, sebagai peta jalan untuk mewujudkan visi desa mandiri, maju dan sejahtera yang praktis menuju Indonesia emas 2045,” terangnya.

Olehnya, Rakor ini menjadi penting bagi pemerintah, mulai dari pusat hingga desa, agar menghasilkan gagasan dan solusi dalam peningkatan kualitas belanja desa, dari sisi regulasi maupun pelaksanaan di lapangan.

Tags: #KemenkoPMK#Sulteng#UUDesa
ShareSendTweet
Previous Post

Tim SAR Evakuasi 15 Warga yang Terjebak Banjir di Lampa Balut

Next Post

Hasil Nihil, Pencarian Bocah 5 Tahun Terseret Arus Sungai Ditutup

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In