the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenko PMK Gelar Rakor Penyusunan Arah Kebijakan UU Desa di Palu

the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kemenko PMK Gelar Rakor Penyusunan Arah Kebijakan UU Desa di Palu

Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Kemenko PMK, Sorni Paskah Daeli. (Foto: Humas)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PALU, theopini.id – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan arah kebijakan pelaksanaan Undang-Undang Desa 2025-2045, di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Saat ini, genap dasawarsa pelaksanaan Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014, sebagaimana telah direvisi melalui Undang-Undang nomor 3 tahun 2024,” ungkap Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Kemenko PMK, Sorni Paskah Daeli, di Palu, Kamis, 13 Juni 2024.  

Baca Juga: Kemenko PMK Bahas Persiapan Idulfitri dan Arus Mudik Lebaran

Ia mengatakan, dengan undang-undang ini desa telah diperkuat dalam kewenangannya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah juga telah memberikan sumber pendapatan, melalui dana desa yang selama satu ini telah mencapai sekitar Rp538 triliun, untuk 74.960 desa di Indonesia.

“Adanya dana ini, desa didorong memaksimalkan sumber dayanya, guna mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga dapat mengejar ketertinggalan pembangunan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan dana desa perlu dimaksimalkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga secara berkesinambungan, untuk peningkatan kualitas belanja desa

Hal ini, penting untuk menurunkan tingkat kemiskinan di perdesaan, dan kesenjangan perdesaan dengan perkotaan.

Kemudian, untuk melanjutkan keberhasilan pembangunan desa saat ini, perlu dilakukan penyusunan dokumen strategi pelaksanaan undang-undang desa.

Baca Juga: Wapres Hadiri UHC Aword 2023, Sigi Terima Penghargaan

“Dokumen ini, sebagai peta jalan untuk mewujudkan visi desa mandiri, maju dan sejahtera yang praktis menuju Indonesia emas 2045,” terangnya.

Olehnya, Rakor ini menjadi penting bagi pemerintah, mulai dari pusat hingga desa, agar menghasilkan gagasan dan solusi dalam peningkatan kualitas belanja desa, dari sisi regulasi maupun pelaksanaan di lapangan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KemenkoPMK#Sulteng#UUDesa
ShareSendTweet
Previous Post

Tim SAR Evakuasi 15 Warga yang Terjebak Banjir di Lampa Balut

Next Post

Hasil Nihil, Pencarian Bocah 5 Tahun Terseret Arus Sungai Ditutup

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d