Polres Morowali Tangkap Tersangka Pembunuhan TKA di Morowali

MOROWALI, theopini.idKepolisian Resor (Polres) Morowali, berhasil menangkap tersangka kasus tindak pidana pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China berinisial WFH alias LH (59), Senin, 10 Juli 2024.

Penangkapan tersangka dilakukan, di Mess PT. Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI), Desa Padabaho Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Dokter Forensik Temukan Tanda Kekerasan pada Tubuh Korban Pembunuhan di Palu

“Penangkapan tersangka dilakukan personel Satreskrim Polres Morowali bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bahodopi,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Agus Salim, dalam keterangan resminya, Minggu, 14 Juli 2024.

Penangkapan tersebut, kata dia, berawal dari empat orang tersangka laki-laki, berinisial LM (25), OD (44), FA (23), dan AD (29), sekitar pukul 19.30 WITA, Rabu, 10 Juli 2024.

Sedangkan tersangka utama, yakni AMD (26) ditangkap  di Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Propinsi Sulawesi Selatan, sekitar pukul 05.30 WITA, pada 12 Juli 2024.

“Penangkapan terhadap tersangka AMD, kami dibantu Subdit Jatanras Polda Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Menurutnya, korban saat ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, terbaring di lokasi PT KTGI, tepatnya di dekat gudang genset.

Posisi badan korban, tertutup karung semen dari bagian kepala hingga pinggang, dengan beberapa luka tusuk benda tajam di sekujur tubuhnya

“Motif tersangka melakukan pembunuhan itu, karena melakukan pencurian tembaga di PT. KTGI di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi,” bebernya.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Bocah di Sulut Terancam 15 Tahun Penjara

Korban yang mengetahui aksi pencurian tersebut, melempari  para tersangka melepasr para tersangka. Sehingga, pembunuhan pun terjadi.

“Para pelaku diancam pasal pembunuhan dan pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 15 penjara. Saat ini, para tersangka diamankan di Polres Morowali, untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.