PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melaporkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045.
“Setelah mempelajari dokumen yang ada serta melalui pembahasan bersama dengan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pertanian, lingkungan hidup, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Parimo, Pansus dapat melaporkan secara garis besar hasilnya,” ucap Ketua Pansus II DPRD Parimo, Leli Pariani, di Parigi, Senin, 15 Juli 2024.
Baca Juga: Wabup Furqanuddin Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD ke DPRD Banggai
Menurutnya, RPJPD Parimo 2025-2045 sebagai tugas konstitusional pemerintah daerah, dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sehingga, tercatat rencana penyelenggaraan pemerintah untuk 20 tahun ke depan, terbagi empat tahapan pembangunan lima tahunan yang dapat menjadi acuan bagi tiga penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berkesuaian.
Penyusunan RPJPD, kata dia, berdasarkan Undang-undang No. 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah dan surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN).
“Kemudian, intruksi Mendagri tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD 2025-2045 serta Rancana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJPD Sulawesi Tengah, disesuaikan dengan potensi karakteristik daerah,” terangnya.
Sedangkan penyusunan RPJPD Kabupaten Parimo 2025-2045, didasarkan pada pola transformasi guna mendukung pencapaian visi Indonesia emas 2045, yakni negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan.
Hal ini, perwujudan delapan misi agenda pembangunan, yaitu transformasi sosial ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, dan ketahanan sosial budaya.
Baca Juga: Ini Penjelasan Bupati Sigi Atas Raperda RPJPD 2025-2045
Selanjutnya, pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan, sarana prasarana berkualitas ramah lingkungan hingga kesinambungan pembangunan.
“Olehnya itu Pansus membahas Raperda RPJPD Parimo 2025 -2045, dibentuk untuk merumuskan misi visi strategis dan program RPJPD 2025 sampai 2045,” pungkasnya.