PALU, theopini.id – Dirresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dasmin Ginting mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) membangun tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
“Keberadaan tempat rehabilitasi, perlu didorong karena angka pengguna narkoba sudah mencapai 52.341 orang,” ungkap Kombes Pol Dasmin Ginting, dalam Rapat Koordinasi Aparat penegak Hukum (APH) dan instansi terkait, Kamis, 8 Agustus 2024.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas dan Mantan Pengguna Narkoba Dapat Bansos Atensi
Apalagi, kata dia, Kampung Bebas Narkoba yang diinisiasi Kepolisian belum berjalan baik. Olehnya, diperlukan peran Pemda hingga camat, lurah, kepala desa, RW dan RT.
Selain itu, ia menilai perlunya tindakan konkret dari masing-masing APH dan instansi terkait, untuk bersinergitas memberantas narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.
“Rakor ini, sebagai wadah silaturahmi untuk kembali menyusun kekuatan, sinergitas agar lebih solid dalam pemberantasan narkoba,” kata dia.
Sebab, menurutnya, banyak persoalan dalam upaya penegakkan hukum tindak pidana narkoba di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: 10 Korban Narkoba Dapat Bansos dari Dinsos Parimo
Olehnya, ia berharap, Rakor ini dapat menhasilkan solusi dan jawaban, dalam mengatasi persoalan-persoalan, terutama proses penyidikan agar berjalan dengan baik.
“Saya berharap pemerinrah provinsi dan kota dapat mendukung upaya pemberantasan narkoba” pungkasnya.
Komentar