Kemenkumham Sulteng Akan Buka Layanan Publik dan Pameran Produk WBP

PALU, theopini.id Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) akan menyelenggarakan layanan publik khusus di Palu Grand Mall (PGM) pada 12 Agustus 2024.

Kegiatan ini, merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Pengayoman ke-79, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, dalam mengakses layanan Hukum dan HAM.

Baca Juga: Imigrasi Kemenkumham Sulteng Terbitkan 1.447 Paspor CJH

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan, seperti pembuatan atau perpanjangan paspor, apostille atau legalisasi dokumen untuk keperluan keluar negeri.

BACA JUGA:  Bupati Parimo Berikan Bantuan Hibah Keagamaan untuk Pengembangan Ponpes

Kemudian, pendaftaran badan hukum, perseroan, koperasi, yayasan, perkumpulan, layanan konsultasi hukum gratis, layanan kekayaan intelektual hingga menyuguhkan pameran produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kemenkumham untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi repot mengurus berbagai persyaratan di tempat yang berbeda-beda,” ujarnya, Jum’at, 9 Agustus 2024.

Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BACA JUGA:  Bupati Erwin Burase Tekankan Peran Strategis Perempuan di HUT Ke-38 WHDI Parimo

Dengan adanya layanan terpadu ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat menyelesaikan urusan administrasinya.

Waktu pelaksanaannya, kata dia, masyarakat dapat menikmati layanan tersebut dari pukul 10.00-19.00 WITA, di Atrium Palu Grandmall, Jalan. Diponegoro, Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Komentar