the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

the OPINIbythe OPINI
10 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama bupati/wakil bupati saat menemui Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta untuk membahas keberlanjutan pertambangan rakyat. (Foto: IST)

Baca Juga

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

Ronald Gulla: Alat Berat di Lokasi IPR hanya untuk Pembukaan Akses dan Reklamasi

IPERA Diatur, Dasar Hukum Bagi Hasil untuk Parimo Belum Ditetapkan

JAKARTA, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memastikan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait penetapan 14 blok penyusunan dokumen pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ditargetkan terbit paling lambat November 2026.

Kepastian tersebut, diperoleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama bupati/wakil bupati saat menemui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta untuk membahas keberlanjutan pertambangan rakyat.

Kepala Dinas Naker, ESDM dan Transmigrasi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, mengatakan kepastian keputusan Menteri ESDM penting bagi masyarakat karena menjadi salah satu syarat dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Dirjen Minerba memastikan Kepmen atau pengesahan Menteri ESDM sudah terbit paling lambat November 2026,” ujar Wardoyo dalam keterangannya, Kamis, 10 September 2026.

Sebanyak 14 blok WPR yang dokumen pengelolaannya telah disusun sejak 2025 tersebut, terdiri dari 11 blok di Kabupaten Bone Bolango, dua blok di Kabupaten Gorontalo dan satu blok di Kabupaten Gorontalo Utara.

Selain percepatan penerbitan Kepmen, Pemprov Gorontalo juga mengusulkan penghapusan sejumlah blok WPR yang dinilai tidak sesuai peruntukan dan memiliki potensi minim.

Usulan tersebut berkaitan dengan Kepmen ESDM Nomor 71 Tahun 2026 yang menetapkan 97 blok WPR di seluruh Provinsi Gorontalo. Dari jumlah itu, sebanyak 28 blok diusulkan untuk dihapus, dengan sebagian besar berada di Kabupaten Pohuwato.

“Usulan penghapusan oleh Gubernur ini menjadi perhatian Dirjen Minerba. Proses revisinya sudah pada tahap akhir dan sedang dalam harmonisasi di Biro Hukum ESDM,” katanya.

Sementara itu, pemerintah kabupaten yang belum memiliki atau masih minim dokumen pengelolaan WPR juga mendapat perhatian. Dirjen Minerba berkomitmen menyisir sisa anggaran untuk memprioritaskan penyusunan dokumen bagi Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo hingga 2027.

Dalam pertemuan tersebut, perkembangan 10 blok WPR di Kabupaten Pohuwato yang sebelumnya telah berstatus clear juga dibahas. Gubernur Gusnar menyampaikan, realisasi IPR di wilayah tersebut masih terkendala status kawasan.

Sebanyak 10 blok WPR di Pohuwato dengan luas sekitar 550 hektare tersebut sekitar 80 persen berada di kawasan hutan dan buffer zone. Pemprov Gorontalo kini memproses penurunan status kawasan melalui Kementerian Kehutanan.

Langkah tersebut, juga mencakup penyelesaian blok WPR yang beririsan dengan kawasan Perhutanan Sosial dan buffer zone.

Penyelesaian persoalan kawasan, diharapkan membuka jalan bagi masyarakat dan koperasi yang telah terbentuk untuk memperoleh IPR.

Gorontalo sendiri telah memiliki Peraturan Daerah tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPERA) sebagai salah satu landasan dalam memfasilitasi legalisasi aktivitas pertambangan rakyat.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Galvin

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #GusnarIsmail#KementerianESDM#MenteriESDM#PemprovGorontalo
ShareSendTweet
Previous Post

MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

Next Post

Masjid Besar Darussalam Parigi Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

5 Oktober 2026
Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

5 Oktober 2026
Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

4 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin: Pesparani Jadi Momentum Perkuat Kerukunan dan Persaudaraan

Bupati Erwin: Pesparani Jadi Momentum Perkuat Kerukunan dan Persaudaraan

1 Oktober 2026
DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

6 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

3 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Layanan Penunjang Rumah Sakit di Parimo Masih Terbatas, Pasien Terpaksa Dirujuk

Layanan Penunjang Rumah Sakit di Parimo Masih Terbatas, Pasien Terpaksa Dirujuk

30 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d