the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

the OPINIbythe OPINI
9 September 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 September 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Rapat Koordinasi Program KKN Tematik Pertanahan di ruang rapat Sekda Parimo, Rabu, 9 September 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Bunda PAUD Parimo: Pendidikan Anak Dimulai dari Keluarga

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendorong percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat pengamanan aset daerah.

“Setiap program harus memiliki tahapan pelaksanaan yang jelas, termasuk pembagian tugas, target dan jadwal. Dengan begitu, pelaksanaannya dapat dipantau dan percepatan program bisa dilakukan secara terukur,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tingaso, saat memimpin Rapat Koordinasi Program KKN Tematik Pertanahan di ruang rapatnya, Rabu, 9 September 2026.

Percepatan sertifikasi tanah membutuhkan dukungan data pertanahan yang akurat. Pemetaan, pendataan dan pengukuran di lapangan perlu dilakukan secara terarah agar status serta keberadaan aset tanah milik Pemda dapat diketahui dengan jelas.

“Data hasil pemetaan dan pengukuran ini harus menjadi dasar. Bukan hanya untuk mempercepat sertifikasi, tetapi juga untuk memastikan aset pemerintah daerah memiliki data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Zulfinasran.

Karena itu, koordinasi dan sinkronisasi antarperangkat daerah dinilai penting. Data pertanahan yang dimiliki masing-masing perangkat daerah perlu direkonsiliasi agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Jangan sampai masing-masing perangkat daerah memiliki data sendiri. Harus ada rekonsiliasi, sehingga datanya bisa disinkronkan dan dimanfaatkan untuk mendukung percepatan program pertanahan,” ujarnya.

Keterlibatan perguruan tinggi juga didorong melalui pelaksanaan KKN Tematik Pertanahan. Mahasiswa dan sumber daya akademik dapat membantu kegiatan pemetaan, pengukuran serta pengumpulan data pertanahan di lapangan.

“Kita bisa mengoptimalkan mahasiswa dan sumber daya akademik untuk membantu pekerjaan di lapangan. Ini bagian dari upaya mempercepat pengumpulan dan pemutakhiran data pertanahan,” tutur Zulfinasran.

Rakor tersebut, turut membahas kesiapan kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk penyelesaian Memorandum of Understanding (MoU) dan tindak lanjut melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penentuan lokasi kegiatan menjadi perhatian agar KKN Tematik Pertanahan dapat segera dilaksanakan sesuai kebutuhan di lapangan.

KKN Tematik Pertanahan merupakan satu dari sembilan program kerja sama strategis antara Pemkab Parimo, KPK RI dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Delapan program lainnya meliputi integrasi LP2B/KP2B dengan Rencana Tata Ruang, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah, percepatan pendaftaran tanah, integrasi NIB-NOP, pengembangan dan pemampatan nilai Zona Nilai Tanah (ZNT), percepatan RDTR terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk melakukan rekonsiliasi data lintas sektoral dan mengawal integrasi program.

Pengelompokan program berdasarkan klaster dan perangkat daerah terkait, juga diperlukan agar pembagian tanggung jawab dalam pelaksanaan program lebih jelas.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak didorong segera menindaklanjuti tahapan masing-masing program sehingga sembilan program pertanahan dan tata ruang dapat berjalan secara terpadu dan terukur.

Program tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pelayanan publik dan penataan ruang, tetapi juga mendukung pengamanan aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng#ZulfinasranATiangso
ShareSendTweet
Previous Post

Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

Next Post

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026
Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

7 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026
MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

9 September 2026
Bunda PAUD Parimo: Pendidikan Anak Dimulai dari Keluarga

Bunda PAUD Parimo: Pendidikan Anak Dimulai dari Keluarga

9 September 2026
Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

9 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d