the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

the OPINIbythe OPINI
9 September 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 September 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Rapat Koordinasi Program KKN Tematik Pertanahan di ruang rapat Sekda Parimo, Rabu, 9 September 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendorong percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat pengamanan aset daerah.

“Setiap program harus memiliki tahapan pelaksanaan yang jelas, termasuk pembagian tugas, target dan jadwal. Dengan begitu, pelaksanaannya dapat dipantau dan percepatan program bisa dilakukan secara terukur,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tingaso, saat memimpin Rapat Koordinasi Program KKN Tematik Pertanahan di ruang rapatnya, Rabu, 9 September 2026.

Percepatan sertifikasi tanah membutuhkan dukungan data pertanahan yang akurat. Pemetaan, pendataan dan pengukuran di lapangan perlu dilakukan secara terarah agar status serta keberadaan aset tanah milik Pemda dapat diketahui dengan jelas.

“Data hasil pemetaan dan pengukuran ini harus menjadi dasar. Bukan hanya untuk mempercepat sertifikasi, tetapi juga untuk memastikan aset pemerintah daerah memiliki data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Zulfinasran.

Karena itu, koordinasi dan sinkronisasi antarperangkat daerah dinilai penting. Data pertanahan yang dimiliki masing-masing perangkat daerah perlu direkonsiliasi agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Jangan sampai masing-masing perangkat daerah memiliki data sendiri. Harus ada rekonsiliasi, sehingga datanya bisa disinkronkan dan dimanfaatkan untuk mendukung percepatan program pertanahan,” ujarnya.

Keterlibatan perguruan tinggi juga didorong melalui pelaksanaan KKN Tematik Pertanahan. Mahasiswa dan sumber daya akademik dapat membantu kegiatan pemetaan, pengukuran serta pengumpulan data pertanahan di lapangan.

“Kita bisa mengoptimalkan mahasiswa dan sumber daya akademik untuk membantu pekerjaan di lapangan. Ini bagian dari upaya mempercepat pengumpulan dan pemutakhiran data pertanahan,” tutur Zulfinasran.

Rakor tersebut, turut membahas kesiapan kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk penyelesaian Memorandum of Understanding (MoU) dan tindak lanjut melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penentuan lokasi kegiatan menjadi perhatian agar KKN Tematik Pertanahan dapat segera dilaksanakan sesuai kebutuhan di lapangan.

KKN Tematik Pertanahan merupakan satu dari sembilan program kerja sama strategis antara Pemkab Parimo, KPK RI dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Delapan program lainnya meliputi integrasi LP2B/KP2B dengan Rencana Tata Ruang, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah, percepatan pendaftaran tanah, integrasi NIB-NOP, pengembangan dan pemampatan nilai Zona Nilai Tanah (ZNT), percepatan RDTR terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk melakukan rekonsiliasi data lintas sektoral dan mengawal integrasi program.

Pengelompokan program berdasarkan klaster dan perangkat daerah terkait, juga diperlukan agar pembagian tanggung jawab dalam pelaksanaan program lebih jelas.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak didorong segera menindaklanjuti tahapan masing-masing program sehingga sembilan program pertanahan dan tata ruang dapat berjalan secara terpadu dan terukur.

Program tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pelayanan publik dan penataan ruang, tetapi juga mendukung pengamanan aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng#ZulfinasranATiangso
Previous Post

Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

Next Post

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, PJJ dan Perpanjangan Siaga Darurat Direkomendasikan

Kabut Asap Selimuti Parimo, PJJ dan Perpanjangan Siaga Darurat Direkomendasikan

24 Oktober 2026
Monev KIP 2026, KI Gorontalo Dorong OPD Tingkatkan Layanan Informasi

Monev KIP 2026, KI Gorontalo Dorong OPD Tingkatkan Layanan Informasi

24 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

21 Oktober 2026
Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

20 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d