PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) tindak lanjut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto dan dihadiri Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Alina Deu bersama jajarannya ini, digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Baca Juga: Hadiri Rakor Penguatan DTKS, Bupati Sigi Dorong Pembaharuan Data Kemiskinan
Penundaan disebabkan, karena Dinsos Parimo tidak dapat menunjukkan data fisik DTKS, yang menjadi topik pembahasan dalam RDP tersebut.
“Saya (berpendapat) RDP ini belum bisa kita maksimalkan. Jika (pembahasan) kita tidak berbasis data,” kata Anggota Komisi IV DPRD Parimo, Muhamad Fadli.
Menurutnya, data pergerakan DTKS sangat penting diketahui, agar dalam pembahasan dapat mengidentifikasi apa saja penyebab beberapa masyarakat tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lainnya.
Pasalnya, banyak masyarakat yang layak menerima, namun belum mendapatkan program bantuan pemerintah hingga saat ini.
“Selain DTKS, data penerima beasiswa untuk masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) sejak 2020 juga harus kita terima, agar persoalan ini bisa selesai,” tegasnya.
Ia meminta Dinsos Parimo untuk menyiapkan data penerima dari seluruh komponen program bantuan pemerintah, agar segera dilakukan rapat lanjutan.
Senada, Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto menekankan pentingnya pihak legislatif memegang data tersebut, sebagai upaya membantu pemerintah dalam mendapatkan kuota tambahan DTKS.
Sebab, akibat kurang sinkronnya DTKS, Kabupaten Parimo berpotensi akan kehilangan kurang lebih 9000 penerima PKH.
“Pergerakan data, baik PKH, BPNT dan lainnya sangat penting bagi kami, agar mudah mengintervensi sisa dari masyarakat yang belum menerima,” tukasnya.
Sementara itu, Selaku Pengelola Data pada Dinsos Parimo, Ayub mengatakan, pihaknya hanya memiliki data manual sejak 2021.
“Jika data manual seperti ini yang diinginkan, maka kami akan segera menyiapka. Karena, data by name by adress penerima, terakhir diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020,” jelasnya.
RDP tersebut, juga membahas program beasiswa pendidikan hasil kerja sama Dinsos Parimo dan Poltekesos Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Pemda Parimo Terus Berusaha Tertibkan Data BPJS Kesehatan dan DTKS
Pembahasan persoalan ini pun ditunda, karena Dinsos Parimo juga diminta menyiapkan data masyarakat KAT.
Pasalnya, DPRD Parimo menduga terdapat masyarakat di luar KAT, yang lulus seleksi penerimaan siswa baru Poltekesos Bandung melalui jalur khusus.







Komentar