the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

218 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT RI, Didominasi Terpidana Narkoba

the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
218 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT RI, Didominasi Terpidana Narkoba

Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo menyerahkan remisi secara simbolis ke salah satu Wabin, disaksikan Kepala Lapas Parigi, Didik Niryanto dan Ketua DPRD Sayutin Budianto, Sabtu, 17 Agustus 2024. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Saat momen HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyerahkan remisi ke 218 Warga Binaan (Wabin).

Remisi ini, diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Richard Arnaldo, di lapangan Lapas Parigi, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Baca Juga: 12 Wabin di Lapas Parigi Terima Remisi Khusus Natal

“Untuk tahun ini, tidak ada remisi langsung bebas bagi Wabin Lapas Parigi,” kata Kepala Lapas Parigi, Didik Niryanto.

Ia mengatakan, pemberian remisi dilakukan sebagai bentuk penghargaan untuk para Wabin, yang  dinilai sudah berperilakuan baik selama menjalani masa pidananya.

Remisi yang di berikan pada 218 Wabin, kata dia, bervariasi dari satu hingga enam bulan. Di mana, 75 orang di antaranya merupakan terpidana kasus narkoba.

Adapun jumlah remisi yang diberikan ke masing-masing Wabin di Lapas Parigi, sebagai berikut:

1. 36 orang 1 bulan

2. 52 orang 2 bulan

3. 69 orang 3 bulan

4. 35 orang 4 bulan

5. 25 orang 5 bulan

6. 1 orang 6 bulan

Selain terpidana kasus narkoba, remisi juga diberikan pada Wabin dengan masa penahanan di bawah 5 tahun, yakni kasus perlindungan anak, pencurian, KDRT, penggelapan hingga korupsi.

“Untuk kasus korupsi ada enam orang yang mendapatkan remisi,” katanya.

Namun sebagian Wabin dari kasus korupsi, tidak diberikan remisi, karena masa tahananya belum mencukupi enam bulan.

Ia mengatakan, Wabin Lapas Kelas III Parigi saat ini sebanyak 353 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 275 Narapidan dan 78 orang lainnya merupakan tahanan.

Baca Juga: 2.259 Wabin di Sulteng Akan Terima Remisi Khusus Idulfitri 2024

Didik berharap, remisi yang diberikan pada sebagian Wabin dapat mendorong mereka untuk terus berbuat baik, di sisa masa tahanannya.

“Sehingga, saat nantinya kembali ke masyarakat, mereka akan menjadi manusia berguna dan baik terlebih lagi untuk negara,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #LapasKelasIIParigi#parigimoutong#PjBupatiRichardArnaldo#RemisiHUTke-79RI#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Zulfinasran Ingin Kades se-Parimo Miliki DTKS Akurat

Next Post

Ajakan Berpolitik Riang Gembira, Ahmad Ali: Beda Pilihan Boleh, Tapi Jangan Saling Fitnah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d