the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Terima SK B.1-KWK, Pasangan AA-AKA Resmi Diusung PPP di Pilkada Sulteng

the OPINIbythe OPINI
21 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Terima SK B.1-KWK, Pasangan AA-AKA Resmi Diusung PPP di Pilkada Sulteng

Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali menerima SK B.1-KWK dari PPP, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2024. (Foto: istimewa)

JAKARTA, theopini.id – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri (AA-AKA) resmi menerima SK B.1-KWK dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rabu, 21 Agustus 2024.

B.1-KWK itu, diserahkan langsung Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono kepada Ahmad Ali yang didampingi Ketua DPW PPP Sulawesi Tengah, Fairus Husen Maskati dan Ketua DPC PPP Kota Palu, Sauqi Husen Maskati di Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Turnamen Bola Voli Ahmad Ali Cup di Kasimbar, Total Hadiah Rp200 Juta

“Alhamdulillah, tunai sudah satu langkah PPP Sulawesi Tengah mencalonkan pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri,” kata Ketua DPW PPP Fairus Maskati melalui telepon, di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Cegah Kecelakaan, Anleg Parimo Desak Pemerintah Maksimalkan JPU

Ketua Harian Koalisi BERAMAL Instruksikan Semua Saksi Kawal Penghitungan Suara

Ia mengatakan, DPW PPP Sulawesi Tengah akan menata langkah selanjutnya, untuk memenangkan pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri.

Dengan diterimanya B.1-KWK ini, menjawab semua pertanyaan sejumlah pihak di Sulawesi Tengah, bahwa pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri tidak bisa mendapatkan dukungan PPP.

“Inilah buktinya. Inilah kenyataannya. Inilah takdir Allah SWT, yang harus diterima. Selamat kepada pasangan BERAMAL,” ucapnya.

Menurutnya, proses seleksi mulai dari tingkat DPC hingga wilayah, sudah dilakukan sebelum pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri menerima B.1-KWK.

Baca Juga: Sandiaga Uno Berkunjung ke Kota Palu, Ngopi Bareng Kader PPP

Sehingga pasangan yang diusung PPP ini, kata dia, merupakan tokoh pilihan yang terbaik bagi Sulawesi Tengah.

“Dan tentu kita melihat dari sisi kapasitas dan kredibilitas calon yang diusung. Insya Allah kita optimistis menang di Pilkada 2024,” pungkasnya.

Tags: #AhmadAli#PilkadaSulteng#PPP
ShareSendTweet
Previous Post

Jejaki Peluang Kerja Sama, Konjen Amerika Serikat Temui Gubernur Sulteng

Next Post

Imam Masjid dan Pegawai Syara Ikut Pelatihan Tangkal Paham Radikalisme

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In