PALU, theopini.id – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) gandeng Badan Musyawarah Adat, untuk mencegah perkawinan anak.
“Angka perkawinan anak di Sulawesi Tengah masih tergolong tinggi, khususnya di Kabupaten Donggala,” ungkap Kepala DP2KB Sulawesi Tengah, Tuty Zarfiana, di Palu, Rabu, 28 Agustus 2024.
Baca Juga: Ketua GOW Parimo Ajak Masyarakat Tekan Perkawinan Anak
Ia berharap, dengan adanya kerja sama antara DP2KB Sulawesi Tengah dan Badan Musyawarah Adat ini, dapat menekan tingkat perkawinan.
Dampak dari perkawinan tersebut, akan menyebabkan kelahiran anak dalam kondisi Stunting, serta memicu permasalahan lainnya.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Adat, Suaib Jafar mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya, dalam menangani maraknya perkawinan anak di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Tahun Depan Kemenag Targetkan Angka Perkawinan Anak Turun 8,74 Persen
“Upaya ini, akan terus kami lakukan agar menekan angka perkawinan anak,” pungkasnya.
Hasil diskusi tersebut, akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas P2KB Sulawesi Tengah, dengan Badan Musyawarah Adat.







Komentar