PARIMO, theopini.id – Pasangan M Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir dinyatakan lolos tes kesehatan yang dilakukan sebagai bakal Calon Kepala Daerah (Cakada).
Hal ini, disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parimo, saat menyempaikan hasil penelitian syarat administrasi bakal Cakada, di Parigi, Jum’at, 6 September 2024.
Baca Juga: KPU Parimo Tetapkan RSUD Anutapura Palu Lokasi Pemeriksaan Kesehatan
Dibuktikan dalam surat hasil tes kesehatan atas nama Nizar Rahmatu Nomor: 400.7/2140/RSAP/01/XI/2024.
Kemudian, surat hasil tes kesehatan jasmani dan rohani atas Ardi Nomor: 400.7/2141/RSAP/01/XI/2024. Kedua surat itu, ditandatangani Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Anutapura Palu.
Dalam surat ini, disebutkan Tim Pemeriksa Kesehatan, dan Penilai Kesehatan Pilkada 2024 menyatakan yang bersangkutan mampu secara jasmani, dan rohani saat ini.
Selain itu, tidak terindikasi penyalagunaan narkoba, untuk melaksanakan tugas serta kewajiban sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parimo.
Tak hanya itu, Sekretaris tim pemenangan, Arif Alkatiri membenarkan, terkait hasil pemeriksaan pasangan dengan akronim BERSINAR.
Baca Juga: Penuhi Syarat Cakada Parimo, Pasangan BERSINAR Jalani Pemeriksaan Kesehatan
“Benar, alhamdulillah kandidat kita dinyatakan lolos tes kesehatan, dan kami sudah terima berita acaranya dari KPU,” ungkapnya.
Diketahui, selain pasangan Nizar-Ardi, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parimo lainnya, juga dinyatakan lolos tes kesehatan pada tahapan Pilkada Parimo 2024.
Komentar