Satgas OMP Tinombala Siap Kawal Dua Kegiatan Bakal Cakada Sulteng di Palu

PALU, theopini.idSatgas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala siap mengawal dua kegiatan bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) Sulawasi Tengah, pada Minggu, 8 September 2024.

“Ada dua agenda kegiatan yang telah diajukan ijin keramaiannya ke pihak Kepolisian besok,” ujar Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala, AKBP Sugeng Lestari, di Palu, Sabtu pagi, 7 September 2024.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polda sulteng Gelar Latpraops Mantap Praja Tinombala

Ia mengatakan, dua kegiatan tersebut, diselenggarakan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dan Anwar Hafid-Reny Lamadjido.

Mennurutnya, Perempuan BERAMAL yang merupakan pendukung pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, akan menggelar Jalan Santai serta Zumba Party di Lapangan Emanuel Palu.

Sementara di lokasi lain, juga akan digelar Jalan Santai dan Gelar Budaya dari Relawan BERANI yang merupakan pendukung pasangan Hafid-Reny Lamadjido di seputaran jembatan La Love Palu.

“Untuk mengamankan dua agenda kegiatan di lokasi berbeda ini, Polresta Palu dibantu Polda Sulawesi Tengah akan menurunkan 749 personel Kepolisian bersama mitra kamtibmas,” ungkapnya.

Baca Juga: Satgas OMB Gelar Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas Kota Palu

Dalam pelaksanaan dua agenda tersebut, Polda Sulawesi Tengah memberikan imbauan agar kegiatan terselenggara tertib dan lancar:

  1. Masyarakat, simpatisan, relawan yang mengikuti agenda kegiatan kedua pasangan calon, agar menjaga serta mengutamakan keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi acara.
  2. Menempatkan kendaraan di kantong-kantong parkir yang disiapkan, pastikan kunci kendaraan, khususnya sepeda motor tidak tertinggal untuk keamanan bersama.
  3. Pengelola parkir di lokasi acara, hendaknya tidak menggunakan kesempatan untuk memungut biaya parkir tidak sesuai ketentuan (Pungli), yang dapat membuat kericuhan.
  4. Bagi masyarakat yang membawa anak balita, agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan.
  5. Apabila melihat, dan mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lain, segera hubungi aparat keamanan yang berjaga dilokasi kegiatan.
banner 1280x250

Komentar