the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

the OPINIbythe OPINI
30 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Dua pria diamankan Polres Parimo terkait dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi. (Foto: IST)

Baca Juga

Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

Perindo Parimo Matangkan Persiapan Verifikasi KPU, Targetkan 1.000 Anggota

PARIMO, theopini.id – Tim Resmob Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengamankan dua pria berinisial MH (42) dan FR (20) terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan penjualan kembali LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram, Minggu, 25 Oktober 2026.

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi barang bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk mencari keuntungan di luar ketentuan.

“Distribusi LPG bersubsidi harus benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap setiap dugaan penyimpangan distribusi barang bersubsidi. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas IPTU Anugerah S. Tarigan, dalam keterangan tertulisnya, Jum’at, 30 Oktober 2026.

Kedua pria yang merupakan warga Kecamatan Bolano Lambunu tersebut, diamankan sekitar pukul 10.00 WITA dalam kegiatan pengungkapan yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Parimo, IPDA Jodaenis Rajendra Mahardika.

Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Parimo yang dipimpin IPDA Arya Dikara, untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, LPG bersubsidi tersebut diduga diperoleh dari sejumlah pengumpul di wilayah Kota Palu, dengan harga pembelian Rp40.000 per tabung.

Tabung LPG tersebut, kemudian dijual kembali kepada pedagang kecil di wilayah Kecamatan Bolano Lambunu, Mepanga, dan Moutong dengan harga Rp50.000 per tabung.

“Dari selisih harga tersebut, diduga diperoleh keuntungan sebesar Rp10.000 untuk setiap tabung yang berhasil dijual,” ujar IPTU Anugerah S. Tarigan.

Berdasarkan informasi awal kepolisian, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sejak September hingga Oktober 2026.

Saat ini, Unit Tipidter Satreskrim Polres Parimo masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan jumlah tabung LPG yang telah diperjualbelikan, menelusuri asal-usul pasokan, serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi.

Polres Parimo juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi, apabila mengetahui adanya dugaan penimbunan, penyalahgunaan, maupun praktik penjualan LPG bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan distribusi barang bersubsidi, guna melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Mohammad Ridwan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
Previous Post

Perindo Parimo Matangkan Persiapan Verifikasi KPU, Targetkan 1.000 Anggota

Next Post

Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

29 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan di Nunu-Anoa

Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan Antara Pemuda Nunu-Anoa

29 Oktober 2026
Polda Sulteng Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Usai Warga Morut Jadi Tersangka

Polda Sulteng Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Usai Warga Morut Jadi Tersangka

29 Oktober 2026
Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel di Sigi, Sita HP hingga Buku Rekapan

Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel di Sigi, Sita HP hingga Buku Rekapan

28 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

27 Oktober 2026
914 Personel Disiagakan, Operasi Aman Tinombala 2026 Antisipasi Karhutla di Sulteng

914 Personel Disiagakan, Operasi Aman Tinombala 2026 Antisipasi Karhutla di Sulteng

27 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

30 Oktober 2026
Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

30 Oktober 2026
Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

30 Oktober 2026
Perindo Parimo Matangkan Persiapan Verifikasi KPU, Targetkan 1.000 Anggota

Perindo Parimo Matangkan Persiapan Verifikasi KPU, Targetkan 1.000 Anggota

30 Oktober 2026
Siswa SMK Negeri 1 Toribulu Dibekali Pengetahuan Jurnalistik Dasar

Siswa SMK Negeri 1 Toribulu Dibekali Pengetahuan Jurnalistik Dasar

30 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Siapkan Pembersihan Lahan Huntap Korban Banjir Sibalago

Pemda Parimo Siapkan Pembersihan Lahan Huntap Korban Banjir Sibalago

28 Oktober 2026
Erwin Burase Minta DPRD Sulteng Perjuangkan DBH Parimo Rp22,6 Miliar

Erwin Burase Minta DPRD Sulteng Perjuangkan DBH Parimo Rp22,6 Miliar

30 Oktober 2026
Dana Sharing 2027, Pemda Parimo Bidik Tambahan 60 Unit Bantuan Perumahan

Dana Sharing 2027, Pemda Parimo Bidik Tambahan 60 Unit Bantuan Perumahan

28 Oktober 2026
Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

27 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d