Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

DPRD Sulteng Gelar Sosialisasi Raperda Sistem Pertanian Organik di Parimo

the OPINIbythe OPINI
22 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
DPRD Sulteng Gelar Sosialisasi Raperda Sistem Pertanian Organik di Parimo

Sosialisasi Raperda sistem pertanian Organik di Kabupaten Parimo, Selasa, 22 Oktober 224. (Foto: istimewa)

PARIMO, theopini.id – Komisi II DPRD Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sistem pertanian organik di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Sosialisasi hari ini, tujuannya terkait Raperda sistem pertanian organik. Kegiatan ini, diinisiasi Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Narasumber dari Pengawas Mutu Hasi Pertanian, Amrizal, di Parigi, Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Juga: Kementan Dorong Pengembangan Pertanian Organik

Sosialisasi ini, kata dia, bertujuan memberikan himbauan kepada seluruh stakeholder, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun beberapa kelompok tani di Kabupaten Parimo, tentang system pertanian organic.

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bukan hanya memberikan sosialisasi, akan tetapi menampung berbagai saran atau masukan dari kelompok petani.

“Dari saran dan masukan-masukan itu, nantinya sebagai penyempurnaan dalam penyusunan Raperda, sebelum disahkan menjadi peraturan daerah,” jelasnya.

Pada sosialisasi tersebut, didapatkan beberapa poin penting, di antara lain sistem budidaya, pembentuk tim penyelenggaraan hingga sarana prasarana produksi pertanian organik.

Sarana prasarana tersebut, seperti alat-alat pertanian, pupuk dan benih yang memang harus di interverensi pemerintah, ketika peraturan daerah terbentuk.

Ke depan, akan dilakukan penetapan kawasan pertanian di setiap kabupaten, diperuntukkan bagi kelompok tani yang siap serta berkomitmen melakukan pertanian organik.

“Jadi, apabila ada kelompok tani siap, maka akan dibuat surat pernyataannya atau berupa kontrak,” ujarnya.

Kemudian, para kelompok tani yang siap juga mendapatkan pendampingan dari OPD terkait serta mendapat dukungan sarana dan prasarana.

Baca Juga: Wabup Samuel Hadiri Panen Perdana Padi Organik di Walatana

Dalam Perda tersebut, lanjutnya, pemerintah harus mengintervensi pasar agar para kelompok tani memiliki fasilitas mereka sendiri.

“Saya berharap melalui sosialisasi pertanian organik ini, tanah kita kembali sehat, pangan bisa sehat dan kita yang mengkonsumsi juga kembali sehat,” pungkasnya.

Tags: #DPRDSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pj Sekda Banggai Pimpin Apel Peringatan Hari Santri 2024

Next Post

BPSDMD Sulteng Gelar Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

6 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In