PALU, theopini.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Sulawesi Tengah menggelar pelatihan kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintahan level 2 tipe B, khusus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), di Palu, Selasa, 22 Oktober 2024.
“Pelatihan ini merupakan rangkaian pelatihan pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah memenuhi kompetensi level dasar dan pelatihan kompetensi PPK tipe C,” kata Kepala BPSDMD Sulawesi Tengah, Moh Yasin Baculu, dalam sambutannya.
Baca Juga: BPSDMD dan BPBD Sulteng Berkolaborasi, Upaya Pengurangan Resiko Bencana
Ia mengatakan, pelaksanaan pelatihan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
Di mana, PNS yang akan menjalankan tugas sebagai PPK, pejabat pengadaan dan Pokja, wajib memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang dan jasa.
Selain menjadi pembentukan portofolio, kata dia, BPSDMD Sulawesi Tengah sebagai lembaga terakreditasi juga menunjukkan komitmen, untuk terus mendukung pengembangan kompetensi ASN, khususnya bidang kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Saat ini, BPSDMD Sulawesi Tengah telah ditetapkan sebagai lembaga penyelenggara pelatihan pengadaan barang dan jasa terakreditasi A oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa RI,” ujarnya.
Baca Juga: BPSDMD Sulteng Gelar PKA Angkatan XIII 2023
Ia berharap agar pelatihan ini, dapat memberi manfaat baik bagi pemerintah, swasta, dan masyarakat. Sehingga, memperdalam serta memperluas pengetahuan.
Selain itu, menerapkan prinsip-prinsip pengadaan, yakni efesien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil (tidak diskriminatif) dan akuntabel.







Komentar