Delapan Aksi Konvergensi Tetap Jadi Acuan Pengentasan Stunting di Parimo

PARIMO, theopini.idPengentasan kasus Stunting di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah 2025, tetap mengacu pada delapan aksi konvergensi.

“Pengentasan Stunting di Kabupaten Parimo menjadi prioritas, dan kami tetap mengacu pada delapan aksi konvergensi,” ujar Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Dearah (Bapelitbangda) Parimo, Irwan, di Parigi, Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca Juga: Bappelitbangda Parimo Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Adapun substansi dari delapan aksi konvergensi Stunting tersebut, kata dia, yakni analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk Stunting, dan regulasi.

Kemudian, pembinaan unsur pelaku, sistem manajemen data, data cakupan sasaran dan publikasi data serta review kerja.

Dalam pengentasan Stunting ini, terdapat 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilibatkan, dan

akan focus melakukan intervensi di lokus yang telah ditetapkan.

“Dengan harapan kasus Stunting di Kabupaten Parimo semakin menurun,” harapnya.

Berdasarkan aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGM), angka Stunting Kabupaten Parimo berada di posisi 9 persen.

Sementara berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kabupaten Parimo, lanjutnya, berada di posisi 28 persen.

Baca Juga: Lewat NGOBRASS, BAPPERIDA Samarinda Gencarkan Upaya Turunkan Stunting

Olehnya, ia mengharapkan lima tahun ke depan kasus Stunting di Kabupaten Parimo bisa berada di posisi 14 persen berdasarkan SSGI.

“Survei e-PPGM dilakukan petugas bidang kesehatan di lapangan. Sementara SSGI, dilakukan petugas yang ditugaskan Kementrian Kesehatan dan hanya mengsurvei sampelnya saja,” pungkasnya.

Komentar