PALU, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2014 tentang tata naskah dinas, di Palu, Rabu, 23 Oktober 2024.
Sosialisasi ini, bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta penerapan tata naskah dinas yang baik dan benar, dalam upaya meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan.
Baca Juga: Pemda Parimo Gelar Sosialisasi Perbup 1/2024 Tentang Tata Naskah Dinas
“Tata naskah dinas bukan hanya sekadar aturan, tetapi merupakan panduan yang memastikan komunikasi dan dokumentasi, dalam pemerintahan berlangsung dengan efektif, efisien, dan transparan,” ujar Sekda Sigi, Nuim Hayat, dalam sambutannya.
Dengan adanya Perbup Nomor 12 Tahun 2024, menurutnya, Pemda Sigi kini memiliki landasan hukum yang jelas, untuk mengelola naskah dinas.
Hal ini, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat akuntabilitas, dalam setiap proses administrasi pemerintahan.
Peraturan ini, kata dia, merupakan fondasi yang harus dipahami dan diterapkan dalam setiap aktivitas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sigi.
“Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat mencapai tujuan yang lebih besar demi kemajuan Kabupaten Sigi,” ujarnya.
Baca Juga: Minim Sumberdaya Kearsipan, Pemda Parimo Dukunga GNSTA
Kegiatan ini, menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang lebih profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, seluruh peserta dapat mengimplementasikan Perbup tersebut dengan baik, dalam keseharian kerja di setiap perangkat daerah,” pungkasnya.







Komentar