Gagalkan Tawuran, Polda Sulteng Tangkap Tujuh Anggota Geng Motor di Palu

PALU, theopini.idUnit Patroli Perintis Presisi Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menggagalkan rencana tawuran geng motor di Kota Palu, Minggu, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WITA.

Saat itu, petugas yang melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Rono, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu mendapati tujuh remaja anggota geng motor sedang berkumpul, dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Baca Juga: Gagalkan Tawuran, Polsek Parigi Amankan Sekelompok Remaja

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua senjata tajam berupa samurai berwarna merah dan golok sisir (gosir), yang diyakini akan digunakan dalam aksi tawuran.

Menurut Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya Kota Palu dan sekitarnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan, yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujar Sugeng Lestari, dalam keterangan resminya, Senin, 4 November 2024.

Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti ini.

Kegiatan patroli dan pemantauan intensif, kata dia, akan terus dilakukan untuk mencegah aksi-aksi tawuran yang dilakukan para anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor di Palu, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Ia menyebut, ketujuh remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Piket SPKT Polresta Palu, untuk diproses lebih lanjut.

“Polda Sulawesi Tengah mengapresiasi kerja cepat Unit Patroli Perintis Ditsamapta dan berharap kolaborasi dengan masyarakat semakin memperkuat rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Komentar