Pemda Parimo Sosialisasi Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan

PARIMO, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengelar sosialisasi pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Parimo ini, untuk memberikan wawasan dan informasi tentang hak akses dan pemanfaatan data bagi pengguna.

Baca Juga: Sukseskan Pemilu, Kemendagri Tingkatkan Kualitas Data Kependudukan

“Atas nama Pemda Parimo, saya mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan,” ucap Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Abdul Azis, menyampaikan sambutan Pj Bupati, di Parigi, Kamis, 7 November 2024.

Menurutnya, sosialisasi ini sangat perlu dilaksanakan. Mengingat, akan pentingnya data kependudukan bagi kelancaran pemerintahan dan pembangunan.

Ia menjelaskan, data kependudukan adalah salah satu aset terpenting bagi Pemda, dalam merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui data ini, dapat diketahui secara tepat jumlah pendudukan, distribusi umur, status perkawinan serta informasi lainnya yang sangat penting.

“Sehingga, dapat merancang program pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Olehnya, ia menekankan beberapa hal yang menjadi fokus utama, yakni pentingnya data kependudukan untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan.

Kemudian, pemberian hak akses yang terbatas dan terstandarisasi serta perlindungan data pribadi.

Untuk itu, ia berharap para peserta terutama yang terlibat langsung dalam pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan, dapat memahami betul aturan-aturan yang berlaku.

Baca Juga: Kemendagri Berbagi Data Kependudukan Bisa Berikan Kontribusi Positif

Selain itu, kata dia, dapat mengimplementasikan kebijakan yang telah disepakati dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga kita mampu menghasilkan data yang tidak hanya akurat, tetapi juga aman dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Komentar