PALU, theopini.id – Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, melepas personel yang bertugas melakukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Minggu, 24 November 2024.
Mereka yang dilepas akan melaksanakan pengamanan TPS di wilayah Polres Buol, Polres Tolitoli, Polres Banggai dan Polres Bangkep, diberangkatkan pukul 09.00 WITA.
Baca Juga: Polres Parimo 2.220 Personel untuk Amankan TPS Pilkada 2024
Sementara, personel yang bertugas di wilayah Polres Touna, Polres Morowali, Polres Morowali Utara dilepas pukul 16.00 WITA.
Karoops Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengingatkan seluruh personel Polri yang bertugas untuk pengamanan Pilkada, agar fokus dalam tugas pengamanan dengan memperhatikan teknis pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Fokus dalam tugas pengamanan TPS. Jangan lupakan teknis yang sudah diberikan pada kegiatan pembekalan. Jadikan itu pedoman serta atensi dalam pelaksaan tugas di TPS,” tukasnya.
Teknis pengamanan TPS tersebut, di antaranya petugas harus menguasai situasi di lokasi yang menjadi tanggung jawab pengamanannya.
Kemudian, kenali petugas TPS atau Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Linmas serta potensi kerawanan yang mungkin akan terjadi, lakukan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi. Sehingga tercipta tugas yang harmonis.
“Selanjutnya, segera kenali lingkungan yang menjadi tanggung jawab pengamanannya, mengenali tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh adat, jalin komunikasi. Sehingga potensi kerawanan dapat diantisipasi,” urainya.
Selain itu, fokus anggota Polri mengamankan proses pemungutan suara, laksanakan tugas sesuai porsi Kepolisian, dengan mengedepankan petugas KPPS dan Linmas.
Apabila terjadi permasalahan atau insiden, anggota Polri masuk TPS setelah adanya permintaan dari KPPS.
“Jangan langsung mengambil diskresi Kepolisian dengan masuk TPS,” imbuhnya.
Ia pun meningatkan personel di jajarannya untuk menjaga citra Polri dengan menunjukkan sikap dan perilaku yang profesional, proporsional dan humanis.
Personel pengamanan TPS, kata dia, dilarang melakukan tindakan arogan dan kontra produktif serta menjaga netralitas, dengan tidak terlibat politik praktis yang mungkin akan dilakukan tim sukses, tim pemenangan, relawan pasangan calon kepala daerah.
Baca Juga: Pimpin Apel Pengamanan TPS Pilkada 2024, Berikut Arahan Kapolda Sulteng
“Selalu waspada dan laksanakan pemantauan secara berkelanjutan terhadap setiap perkembangan situasi wilayah tugasnya masing-masing. Pengamanan Pilkada merupakan tugas kita. Hindari perilaku dan perbuatan yang dapat mencoreng citra institusi,” pungkasnya.
Diketahui, pergeseran personel pengamanan TPS ke wilayah Polres jajaran, menggunakan jasa transportasi darat dan dilakukan pengawalan oleh Polres tujuan.







Komentar