• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI
the OPINI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dinkes Parimo Launching ILP dalam Momen Peringatan HKN ke-60

the OPINI by the OPINI
25 November 2024
in Headline
1
Dinkes Parimo Launching ILP saat Momen Peringatan HKN ke-60

Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo didampingi Sekda Zulfinasran A Tiangso, launching ILP ditandai dengan pelepasan balon gas ke udara saat memon peringatan HKN ke-60, di Parigi, Senin, 25 November 2024. (Foto: istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah launching Intergrasi Layanan Primer (ILP), yang dapat diakses masyarakat di seluruh kecamatan.

Launching ini, dilaksanakan saat momen peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 tingkat Kabupaten Parimo, di Parigi, Senin, 25 November 2024.

Baca Juga: Perkuat Pokjanal Posyandu, Dinkes Sulteng Sosialisasikan Konsep ILP

“ILP ini, menjadi program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini,” ungkap Plt Dinkes Parimo, I Gede Widiadha.

Menurutnya, ILP merupakan pelaksanaan layanan kesehatan secara merata di seluruh wilayah, melalui Puskesmas dan Puskesmas pembantu, termasuk Kabupaten Parimo.

Dalam proses pelayanan, tenaga kesehatan akan memeriksa pasien secara komprehensif, dan bukan hanya berdasarkan keluhan penyakit yang diderita.

“Jadi misalnya demam, bukan hanya keluhan itu saja ditangani, tapi akan ditindaklanjuti hingga ke lingkungan tempat tinggal pasien,” jelasnya.

Dengan ILP, ia memastikan, segala kemungkinan penyakit yang lain dari keluhan pasien akan ditindaklanjui melalui skrining.

Tujuannya, untuk mendeteksi sejak dini penyakit pasien, sebelum mengalami tingkat keparahan lebih lanjut.

Sesuai prosedur, jika bisa ditangani oleh tenaga kesehatan di Puskesmas ataupun Puskesmas pembantu, sesegara mungkin ditindaklanjuti.

Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Sigi Launching Integrasi Layanan Primer

Namun, apabila mengharuskan melakukan penanganan lebih lanjut, yang tidak bisa ditangani di Puskesmas, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

“ILP akan segera diberlakukan di seluruh Puskesmas dan Puskesmas pembantu se-Kabupaten Parimo,” pungkasnya.

Tags: #HariKesehatanNasional2024#kemenkes#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Kapolres Parimo Cek Langsung Distribusi Logistik Pilkada 2024

Next Post

BKPSDM Parimo Gelar Sosialisasi Program RPL Fakultas Hukum UNTAD Palu

Next Post
BKPSDM Parimo Gelar Sosialisasi Program RPL Fakultas Hukum UNTAD Palu

BKPSDM Parimo Gelar Sosialisasi Program RPL Fakultas Hukum UNTAD Palu

Comments 1

  1. Ping-balik: Rayakan HKN ke-61, Dinkes Parimo Dorong Kolaborasi untuk Hidup Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.