PALU, theopini.id – Seorang pemulung sampah, Hermi (40) menemukan mayat bayi laki-laki di lokasi Tempat Pemungutan Akhir (TPA) Poi Panda, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 08.00 WITA, Rabu, 4 Desember 2024.
“Informasi penemuan mayat bayi ini, diterima petugas piket penjagaan Polsek Mantikulore dari Bhabinkambtibmas Kawatuna BRIPKA Beny sekitar pukul 09.00 WITA,” ungkap Kapolsek Mantikulore, IPTU Siti Elminawati, di Palu, Rabu.
Baca Juga: Polisi Selediki Kasus Penemuan Bayi di Panti Asuhan Luwuk
Menurutnya, mayat bayi laki-laki ditemukan saat saksi Hermi sedang membongkar tumpukan sampah, dalam posisi tergeletak dan terbungkus kain.
Saksi yang panik, kemudian melaporkan apa yang ditemukannya ke operator alat berat yang sedang bekerja di TPA Kawatuna.
“Selanjutnya, saksi bersama operator alat berat mengevakuasi mayat bayi tersebut ke pinggir jalan di sekitar TPA. Kemudian, saksi menghubungi Bhabinkamtibmas Kawatuna untuk datang ke TKP,” jelasnya.
Setelah menerima laporan itu, kata dia, pihaknya langsung mendatangi TKP. Namun, mayat bayi telah dievakuasi ke Puskesmas Kawatuna, untuk dilakukan penanganan awal, sekitar pukul 09.30 WITA.
Kemudian, pihaknya mendatangani Puskesmas Kawatuna dan langsung berkoordinasi untuk membawa mayat bayi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah, guna proses visum.
Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus Gegerkan Warga Serang
IPTU Siti Elminawati mengungkapkan, pihaknya menduga mayat bayi laki-laki ini sengaja dibuang orang tuanya, karena hasil hubungan gelap.
“Saat ditemukan saksi kondisi, bayi sudah dalam keadaan tidak bernyawa, dengan melihat kondisinya yang tidak bergerak dan dikerumuni lalat, namun saksi tidak berani untuk mengambil serta berinisiatif memanggil operator alat berat,” pungkasnya.















