the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bidpropam Polda Sulteng Gelar Gaktibplin, Empat Pucuk Senpi Ditarik

the OPINIbythe OPINI
23 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bidpropam Polda Sulteng Gelar Gaktibplin, Empat Pucuk Senpi Ditarik

Pemeriksaan Senpi personel Polda Sulawesi Tengah, Senin, 23 Desember 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

PALU, theopini.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Penegakan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktibplin), khususnya Senjata Api (Senpi) personel, Senin pagi, 23 Desember 2024.

Kegiatan ini, difokuskan pada pemeriksaan secara serentak terhadap Senpi, dan amunisi seluruh Satuan Kerja (Satker), baik di tingkat Mabes, Polda, maupun Polres.

Baca Juga: Cegah Peredaran Senpi, Satgas Madago Raya Gencarkan Razia

Pelaksanaan Gaktibplin dipimpin Kabid Propam, diwakili AKP Muh Fadly selaku Plt Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Sulawesi Tengah.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan empat personel yang Surat Izin Pemegang Senjata Api sudah tidak berlaku. Sehingga Senpi milik empat personel ditarik Bidpropam.

Kegiatan ini, dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2663/WAS/2024 tertanggal 3 November 2024, berisi petunjuk dan arahan terkait banyaknya penyalahgunaan Senpi oleh anggota Polri, baik dalam pelaksanaan kedinasan maupun di luar kedinasan.

Menurut Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari mengatakan, pemeriksaan ini merupakan langkah preventif, untuk memastikan penggunaan Senpi oleh personel sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, mengingat data pada 2023 hingga 2024 menunjukkan masih adanya kasus pelanggaran terkait penggunaan senpi,” ujar AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan resminya di Palu, Senin, 23 Desember 2024.

Baca Juga: Wakapolda Sulteng Ingatkan Penggunaan Senpi ke Personel Jajarannya

Ia menambahkan, tindakan tegas berupa penarikan Senpi akan dilakukan terhadap personel yang melanggar aturan, termasuk tidak memperpanjang izin pemegang Senpi.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin personel dalam mematuhi ketentuan penggunaan Senpi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BPS Parimo Gelar Sosialisasi PDRB dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Next Post

Dukung Digitalisasi dan ETPD, Bapenda Parimo Launching Smartgov Retribusi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

26 Agustus 2026
Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

25 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d