the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bidpropam Polda Sulteng Gelar Gaktibplin, Empat Pucuk Senpi Ditarik

the OPINIbythe OPINI
23 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bidpropam Polda Sulteng Gelar Gaktibplin, Empat Pucuk Senpi Ditarik

Pemeriksaan Senpi personel Polda Sulawesi Tengah, Senin, 23 Desember 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

PALU, theopini.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Penegakan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktibplin), khususnya Senjata Api (Senpi) personel, Senin pagi, 23 Desember 2024.

Kegiatan ini, difokuskan pada pemeriksaan secara serentak terhadap Senpi, dan amunisi seluruh Satuan Kerja (Satker), baik di tingkat Mabes, Polda, maupun Polres.

Baca Juga: Cegah Peredaran Senpi, Satgas Madago Raya Gencarkan Razia

Pelaksanaan Gaktibplin dipimpin Kabid Propam, diwakili AKP Muh Fadly selaku Plt Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Sulawesi Tengah.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan empat personel yang Surat Izin Pemegang Senjata Api sudah tidak berlaku. Sehingga Senpi milik empat personel ditarik Bidpropam.

Kegiatan ini, dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2663/WAS/2024 tertanggal 3 November 2024, berisi petunjuk dan arahan terkait banyaknya penyalahgunaan Senpi oleh anggota Polri, baik dalam pelaksanaan kedinasan maupun di luar kedinasan.

Menurut Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari mengatakan, pemeriksaan ini merupakan langkah preventif, untuk memastikan penggunaan Senpi oleh personel sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, mengingat data pada 2023 hingga 2024 menunjukkan masih adanya kasus pelanggaran terkait penggunaan senpi,” ujar AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan resminya di Palu, Senin, 23 Desember 2024.

Baca Juga: Wakapolda Sulteng Ingatkan Penggunaan Senpi ke Personel Jajarannya

Ia menambahkan, tindakan tegas berupa penarikan Senpi akan dilakukan terhadap personel yang melanggar aturan, termasuk tidak memperpanjang izin pemegang Senpi.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin personel dalam mematuhi ketentuan penggunaan Senpi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BPS Parimo Gelar Sosialisasi PDRB dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Next Post

Dukung Digitalisasi dan ETPD, Bapenda Parimo Launching Smartgov Retribusi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d