Serahkan DPA-SKPD, Bupati Amirudin Dorong Optimalisasi Penyerahan Anggaran

BANGGAI, theopini.idBupati Banggai, Sulawesi Tengah, H Amirudin menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Triwulan I kepada 33 Perangkat Daerah dan 24 Pemerintah Kecamatan, Senin, 6 Januari 2025.

Sebelumnya, Bupati Amirudin melakukan Penyerahan Perpanjangan SK Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai kepada Moh Ramli Tongko.

Baca Juga: TKD ke Sulteng R18,46 Triliun, Rusdy Mastura Minta Pemda Amanah

Penyerahan ini, menjadi langkah awal dalam memastikan kelancaran pelaksanaan program kerja yang telah dirancang untuk mendukung pembangunan daerah pada 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati Amirudin mengungkapkan, penyerahan DPA di awal Januari ini diharapkan dapat mempercepat realisasi APBD 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Sekda, Kepala BKSDM, Kepala BPKAD dan semua teman-teman yang telah memasukan anggaran. Sehingga, DPA pagi hari ini dapat kita sampaikan,” ucapnya.

Menurutnya, manfaat penyerahan DPA di awal tahun diharapkan dapat meningkatkan semangat seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan program kerja 2025, dan tidak kerjadi keterlambatan.

Ia menegaskan, setiap perangkat daerah dan pemerintah kecamatan memiliki tanggung jawab besar dalam memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Momentum ini, kata dia, juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah serta kecamatan, guna memastikan pencapaian target-target pembangunan daerah.

“Program-program prioritas yang telah disusun, termasuk bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pelayanan publik, diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tukasnya.

Penyerahan DPA-SKPD ini, sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2025 di Kabupaten Banggai.

Dengan adanya dokumen ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat memaksimalkan perencanaan dan pelaksanaan program yang selaras dengan visi pembangunan daerah.

Bupati Amirudin pun menegaskan, transparansi dan akuntabilitas menjadi elemen kunci dalam penggunaan anggaran.

Ia juga mengingatkan agar perangkat daerah senantiasa menjalankan tugas dengan integritas tinggi. Sehingga, program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai harapan.

Baca Juga: DJPb Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKD ke Pemprov Sulteng

Acara penyerahan berlangsung lancar dan dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon, kepala perangkat daerah, camat, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Banggai optimis, dengan dimulainya pelaksanaan program kerja ini, tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh pencapaian dan membawa kemajuan bagi masyarakat Banggai.

Komentar