JAKARTA, theopini.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka percepatan pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia.
Rakor kali ini, menekankan terkait sinkronisasi data wakaf dari beberapa pemangku kepentingan mulai dari lembaga terkait hingga organisasi keagamaan Islam.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Capaian RDTR dan Kualitas OSS
“Pertemuan ini dalam rangka proses percepatan, dengan adanya perwakilan dari Kementerian Agama dan organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan lainnya ini bisa ada proses percepatan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Jum’at, 10 Januari 2025.
Dalam implementasi percepatan di lapangan, ia mengaku perlu adanya kerja sama yang erat antara Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan dengan pengurus cabang dari masing-masing lembaga dan organisasi tersebut.
“Nanti dalam rangka eksekusi di lapangan tentunya kami tidak bisa sendiri, maka itu saya juga mengharapkan teman-teman ATR/BPN di setiap wilayah menginisiasi pertemuan dengan lembaga dan organisasi Islam di daerah setempat,” ujarnya.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) oleh Kementerian Agama, sampai saat ini terdapat total objek tanah wakaf sebanyak 561.909 bidang.
Dengan rincian, kata dia, Masjid sejumlah 258.156 bidang, Musala sejumlah 266.413 bidang, Madrasah sebanyak 36.240 bidang, dan KUA sebanyak 1.100 bidang.
“Capaian nasional pendaftaran tanah wakaf saat ini sebanyak 265.698 bidang dengan luas 25.255 hektare. Capaian pada tahun 2024 sendiri sebanyak 15.971 bidang dan yang belum tersertipikat sebanyak 297.211 bidang. Oleh karena itu, ini yang bisa kita sinkronkan datanya dari Kementerian Agama, BWI (Badan Wakaf Indonesia, red), dan organisasi yang lain,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin sangat mengapresiasi pertemuan ini, utamanya dalam keberlanjutan sertipikasi tanah wakaf di Indonesia ke depannya.
Ia juga menyebut bahwa setelah MoU antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia, capaian sertipikasi wakaf setiap tahunnya cukup besar.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN
“Data-data yang disajikan tadi adalah data dari Kemenag. Terkait rapat teknis dengan ATR/BPN, staf-staf kami cukup intensif, sekarang tinggal lebih diintensifkan lagi, saya kira dengan pembentukan tim bersama, jika ini diikuti oleh seluruh Indonesia akan sangat luar biasa. Kami siap untuk bekerja maksimal untuk menyertipikasi seluruh tanah wakaf di seluruh Indonesia,” pungkasnya.













