PALU, theopini.id – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah Novalina mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor), didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultra (TPH) Nelson Metubun, di Palu, Kamis 16 Januari 2025.
Rakor yang diinisiasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan RI ini, membahas persiapan kunjungan delegasi General Administration of Customs of China (GACC), terkait pemenuhan protokol ekspor durian ke Republik Rakyat Tiongkok.
Baca Juga: Pastikan Kesiapan Ekspor Durian, Kemenko Marves Tinjau Pelabuhan Pantoloan
Tujuannya, untuk memastikan kesiapan teknis dalam pemenuhan standar ekspor durian, termasuk penanganan kualitas, prosedur pengiriman, serta protokol karantina yang diperlukan.
Sekprov Sulawesi Tengah Novalina mengatakan, pentingnya koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan daerah.
“Kami berupaya untuk memastikan proses ekspor durian dari Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Parigi Moutong dan Poso, dapat berjalan lancar serta memenuhi standar yang ditetapkan GACC” ungkapnya.
Ia menekankan potensi besar durian Sulawesi Tengah yang diharapkan, dapat memasuki pasar Tiongkok, sebagai salah satu pasar durian terbesar di dunia.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas tentang koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta PT Pelindo (Persero) dan Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia (Apdurin), dalam mendukung kelancaran ekspor durian.
Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso dikenal sebagai salah satu penghasil durian terbaik di Indonesia serta berpotensi menjadi pemasok utama durian ke pasar internasional, termasuk Tiongkok.
Kehadiran delegasi GACC dalam waktu dekat, diharapkan dapat membuka peluang baru bagi petani durian lokal serta memperkuat posisi Indonesia di pasar durian global.
Baca Juga: Dua Kabupaten di Sulteng Jadi Pionir Ekspor Durian ke China
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Novalina berharap proses ekspor durian dapat berlangsung dengan lebih efisien, dan mematuhi standar ditetapkan.
“Hal itu, demi meningkatkan daya saing komoditas pertanian Indonesia di pasar internasional,” pungkasnya.
Komentar