Diduga Ada WNA Terlibat di PETI Tirta Nagaya Parimo

PARIMO, theopini.idWarga Negara Asing (WNA) diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun theopini.id, WNA ini sempat menempati salah satu hotel di wilayah Lambunu beberapa bulan lalu. Anehnya selama di sana, mereka tidak terlihat beraktivitas pada pagi hingga sore hari.

Baca Juga: JATAM Desak Polda Sulteng Usut Tuntas PETI Libatkan WNA China

Deretan mobil double cabin yang diduga milik WNA ini, baru terlihat di parkiran hotel ketika menjelang malam hari.

Sementara itu, Camat Bolano Lambunu, Sodik Hamzah yang dikonfirmasi membenarkan keberadaan WNA tersebut.

“Iyah, memang sempat ada WNA yang menginap di hotel itu. Saya dengar, untuk kegiatan penambanga emas ilegal di Desa Tirta Nagaya,” ungkap Sodik Hamzah dihubungi via WhatsApp, Senin, 27 Januari 2025.

Ia mengaku, sempat bertemu dengan dua orang WNA tersebut di salah satu rumah makan, sekitar satu bulan lalu.

Hanya saja, ia tidak mengetahui asal negaranya, karena keberadaan mereka tidak dilaporkan ke Pemerintah Kecamatan Bolano Lambunu.

“Matanya cipit, berbahasa Indonesia juga belum fasih. Apakah China atau Korea, tidak bisa saya pastikan. Saya sempat menyampaikan ke mereka, kalau saya camat. Setelah itu, mereka buru-buru meninggalkan tempat jaulan bakso itu,” jelasnya.

Setelah pertemuan itu, keberadaan WNA ini tidak lagi diketahui. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka telah menempati camp di lokasi PETI Desa Tirta Nagaya.

Ia mengatakan, aktivitas PETI di Desa Tirta Nagaya sangat meresahkan warga. Mobilisasi alat berat pun dilakukan secara terang-terangan.

“Tadi barusan naik lagi alat berat, kami duga ke lokasi tambang emas ilegal,” ujarnya.

Sodik menekankan, menyuarakan keresahan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Bolano Lambunu, bukan bentuk penolakan.

Namun, sebaiknya pertambangan emas ini dikelola dengan baik, dan tanpa merugikan pihak lain, seperti petani.

Baca Juga: WNA Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Kepulauan Una-una

Sebab, di Kecamatan Bolano Lambunu dan Bolano terdapat kurang lebih 6000 hektare lahan sawah, yang akan terdampak limbah dari PETI tersebut.

“Saya sudah sampaikan ke masyarakat, soal upaya-upaya yang kami lakukan. Bahkan, kami akan melaporkan persoalan ini ke Pj Bupati Parimo,” pungkasnya.

Komentar