PARIMO, theopini.id – Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dengan agenda pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, menjadi momentum penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Bupati Parimo, H. Erwin Burase menegaskan, kerja sama eksekutif dan legislatif adalah kunci menghadapi tantangan pembangunan daerah.
Baca Juga: Bupati Erwin: Satgas Perlindungan Anak Harus Jalan, Bukan Sekadar Dibentuk
“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra setara dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang terus bersinergi menjadi modal berharga dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa yang akan datang,” ujar Bupati dalam sambutannya, Senin malam, 29 September 2025.
Ia menambahkan, sinergi tersebut tidak hanya tampak dalam pembahasan Raperda, tetapi juga dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang bertujuan memajukan Kabupaten Parimo.
Terkait laporan Banggar DPRD atas hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, Bupati menegaskan, catatan, saran, dan kritik akan dijadikan bahan perbaikan serta tindak lanjut.
“Kami berharap Raperda ini, dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat Parimo,” katanya.
Bupati Erwin juga menyampaikan apresiasi atas kesediaan DPRD menerima dua Raperda di luar Propemperda 2025, yakni Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Keduanya, akan dibahas pada masa persidangan berikutnya.
Baca Juga: Bupati Erwin Tegaskan Adminduk Hak Dasar, Layanan Jemput Bola Hadir di Kecamatan
Selain itu, ia menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembentukan Panitia Kerja (Panja) Packing House Komoditas Ekspor.
“Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan koordinasi dalam mendukung kerja Panja tersebut,” ucapnya.
Baca berita lainnya di Google News














