Banggar DPRD Parimo Rampung Bahas APBD-P 2025, Pendapatan Daerah Turun Rp5 Miliar

PARIMO, theopini.id Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, merampungkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.

Hasilnya dilaporkan dalam rapat paripurna di Parigi, Senin malam, 29 September 2025, dengan catatan pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp5 miliar lebih.

Baca Juga: Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Turun, Progres Fiskal Daerah Dievaluasi

Juru Bicara Banggar DPRD Parimo, Mohamad Fadli, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota Banggar serta fraksi-fraksi DPRD atas kontribusinya dalam pembahasan tersebut.

“Sebelum saya menyampaikan hasil pembahasan, izinkan saya memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota Banggar atas antusiasmenya dalam membahas APBD Perubahan 2025, serta kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangannya,” ujar Fadli.

Ia berharap, hasil yang telah disampaikan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun politis. Karena itu, jajaran eksekutif diimbau melaksanakan program APBD-P 2025 sesuai masukan dan rekomendasi yang muncul sepanjang proses pembahasan hingga persetujuan.

“Dengan demikian, sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah semakin menguat, khususnya dalam mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan di akhir tahun anggaran 2025,” katanya.

Fadli menambahkan, disetujuinya APBD-P 2025 diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Parimo.

“Terutama dalam upaya penyelesaian masalah kemiskinan ekstrem,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penyampaian laporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2025 mencerminkan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, yang dilandasi prinsip bersih, transparan, dan akuntabel.

Adapun pokok-pokok hasil pembahasan Banggar terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai berikut:

  1. Pendapatan Daerah
    1. Sebelum perubahan: Rp1,846 triliun lebih.
    1. Setelah perubahan: Rp1,821 triliun lebih (turun Rp5 miliar lebih).
    1. Rinciannya:
      1. PAD: dari Rp160 miliar lebih menjadi Rp179 miliar lebih.
      1. Pendapatan transfer: dari Rp1,648 triliun lebih menjadi Rp1,596 triliun lebih.
      1. Lain-lain pendapatan sah: dari Rp37 miliar lebih menjadi Rp44 miliar lebih.
  2. Belanja Daerah
    1. Sebelum perubahan: Rp1,863 triliun lebih.
    1. Setelah perubahan: Rp1,810 triliun lebih.
    1. Rinciannya:
      1. Belanja operasi: dari Rp1,357 triliun lebih menjadi Rp1,337 triliun lebih.
      1. Belanja modal: dari Rp193 miliar lebih menjadi Rp137 miliar lebih.
      1. Belanja tidak terduga: dari Rp10 miliar menjadi Rp7,4 miliar.
      1. Belanja transfer: dari Rp332 miliar lebih menjadi Rp328 miliar lebih.

Baca Juga: Banggai Satu-Satunya Daerah Penghasil Migas Sulteng Hadir di Rakor Lifting Nasional

  • Pembiayaan Daerah
    • Penerimaan pembiayaan: dari Rp22,2 miliar lebih menjadi Rp28,9 miliar lebih.
    • Pengeluaran pembiayaan: dari Rp5,5 miliar lebih menjadi Rp1,4 miliar lebih.
    • Pembiayaan netto: dari Rp17 miliar lebih menjadi Rp27,6 miliar lebih.

“Masing-masing fraksi di DPRD Parimo telah membahas pada tingkat Banggar, menyampaikan pendapatnya, serta meminta penjelasan melalui pandangan akhir fraksi,” pungkas Fadli.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar