PARIMO, theopini.id – Warga dari sembilan desa di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) akan mengelar aksi demonstarasi pada Selasa 4 Februari 2024.
Unjuk Rasa ini, bentuk protes warga atas dugaan pembiaran ditunjukan pemangku kepentingan terhadap aktivitas Pertambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Hulu Sungai Taopa.
Baca Juga: PETI Ancam Sektor Pertanian, Ketua KTNA Parimo Akan Laporkan ke Presiden
“Demo ini merupakan kesepakatan sembilan desa di bantaran Sungai Taopa. Selama ini, suara kami tidak digubris para pemangku kepentingan, terutama Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Kepala Desa Sibatang, Tahmrin Hasan via telpon, Senin, 3 Januari 2025.
Ia mengaku tidak yakin, jika PETI di Kecamatan Taopa yang telah beroperasi selama kurang lebih tujuh bulan, tidak diketahui pemangku kepentingan, terutama APH.
Sehingga, warga Taopa akan mendesak para pemangku kepentingan, baik Provinsi Sulawesi Tengah atau Kabupaten Parimo memanggil para bawahannya di tingkat kecamatan, dalam aksi unjuk rasa tersebut.
“Kami menganggap camat, Kapolsek dan Danramil telah kena pasal pembiaran. Masa mereka tidak tahu aktivitas ilegal di wilayah mereka. Makanya saya bilang, mending tutup saja itu kantor Polsek, Danramil dan kantor camat,” tukasnya.
Selain itu, warga pun mendesak kepolsiian segera menutup aktivitas PETI, sekaligus menangkap pelaku dan para pemodal yang terlibat.
Langkah ini, untuk memberikan efek jerah. Sebab, aktivitas PETI akan kembali beroperasi, jika tanpa menangkap para pelaku.
Baca Juga: Diduga Ada WNA Terlibat di PETI Tirta Nagaya Parimo
Ia berharap, segala tuntutan warga Taopa dalam aksi unjuk rasa nanti, didengar dan ditindaklanjuti seluruh pihak berwenang. Apalagi anggota DPRD,baik provinsi maupun kabupaten ikut menyuarakan.
“Kami berharap tuntutan kami didengar. Anggota DPRD ikut juga menyuarakan aspirasi rakyat ini,” pungkasnya.
Komentar