Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Ada WNA Terlibat di PETI Tirta Nagaya Parimo

the OPINI by the OPINI
27 Januari 2025
in Headline
4
Diduga Ada WNA Terlibat di PETI Tirta Nagaya Parimo

Ilustrasi AI

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Warga Negara Asing (WNA) diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun theopini.id, WNA ini sempat menempati salah satu hotel di wilayah Lambunu beberapa bulan lalu. Anehnya selama di sana, mereka tidak terlihat beraktivitas pada pagi hingga sore hari.

Baca Juga: JATAM Desak Polda Sulteng Usut Tuntas PETI Libatkan WNA China

Deretan mobil double cabin yang diduga milik WNA ini, baru terlihat di parkiran hotel ketika menjelang malam hari.

Sementara itu, Camat Bolano Lambunu, Sodik Hamzah yang dikonfirmasi membenarkan keberadaan WNA tersebut.

“Iyah, memang sempat ada WNA yang menginap di hotel itu. Saya dengar, untuk kegiatan penambanga emas ilegal di Desa Tirta Nagaya,” ungkap Sodik Hamzah dihubungi via WhatsApp, Senin, 27 Januari 2025.

Ia mengaku, sempat bertemu dengan dua orang WNA tersebut di salah satu rumah makan, sekitar satu bulan lalu.

Hanya saja, ia tidak mengetahui asal negaranya, karena keberadaan mereka tidak dilaporkan ke Pemerintah Kecamatan Bolano Lambunu.

“Matanya cipit, berbahasa Indonesia juga belum fasih. Apakah China atau Korea, tidak bisa saya pastikan. Saya sempat menyampaikan ke mereka, kalau saya camat. Setelah itu, mereka buru-buru meninggalkan tempat jaulan bakso itu,” jelasnya.

Setelah pertemuan itu, keberadaan WNA ini tidak lagi diketahui. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka telah menempati camp di lokasi PETI Desa Tirta Nagaya.

Ia mengatakan, aktivitas PETI di Desa Tirta Nagaya sangat meresahkan warga. Mobilisasi alat berat pun dilakukan secara terang-terangan.

“Tadi barusan naik lagi alat berat, kami duga ke lokasi tambang emas ilegal,” ujarnya.

Sodik menekankan, menyuarakan keresahan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Bolano Lambunu, bukan bentuk penolakan.

Namun, sebaiknya pertambangan emas ini dikelola dengan baik, dan tanpa merugikan pihak lain, seperti petani.

Baca Juga: WNA Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Kepulauan Una-una

Sebab, di Kecamatan Bolano Lambunu dan Bolano terdapat kurang lebih 6000 hektare lahan sawah, yang akan terdampak limbah dari PETI tersebut.

“Saya sudah sampaikan ke masyarakat, soal upaya-upaya yang kami lakukan. Bahkan, kami akan melaporkan persoalan ini ke Pj Bupati Parimo,” pungkasnya.

Tags: #DesaTirtaNagaya#KecamatanBolanoLambunu#parigimoutong#PoldaSulteng#Sulteng
Previous Post

Refleksi Satu Dekade Kepemipinan Irwan Lapatta di Sigi

Next Post

Peringatan Isra Mikraj di Bekasi Dihadiri Tokoh Lintas Agama, Menag: Praktik Baik Toleransi

Next Post
Peringatan Isra Mikraj di Bekasi Dihadiri Tokoh Lintas Agama, Menag: Praktik Baik Toleransi

Peringatan Isra Mikraj di Bekasi Dihadiri Tokoh Lintas Agama, Menag: Praktik Baik Toleransi

Comments 4

  1. Ping-balik: WNA Tiongkok Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Parimo, FMATEIL Surati Imigrasi Palu
  2. Ping-balik: Masyarakat Taopa Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Tambang Emas Ilegal
  3. Ping-balik: PETI Terkesan Dibiarkan, Warga Taopa Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa
  4. Ping-balik: JATAM Sulteng Minta APH Usut PETI yang Libatkan WNA di Parimo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In