Pasca Putusan MK, Kapolres Parimo Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas 

PARIMO, theopini.id Kapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP Jovan Reagan Samual mengimbau, masyarakat untuk menjaga Kamtibmas pasca putusan sengketa Pilkada 2024 di Mahkama Konstitusi (MK), Selasa malam, 4 Februari 2025.

“Mari kita jaga bersama wilayah kita agar tetap aman. Jangan mudah terprovokasi serta hindari perdebatan jelang sidang pembuktian,” kata Kapolres AKBP Jovan Reagan Samual, di Parigi, Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga: Sukseskan Pilkada, Kapolres Parimo Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban

Ia meminta, masyarakat untuk menghormati proses persidangan lanjutan sengketa Pilkada Parimo dengan tetap tenang.

Selain itu, ia berharap, masyarakat juga dapat menahan diri, tidak saling menyerang dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Yang terkadang sulit dikendalikan itu, di media sosial. Jadi jagalah jempolnya, karena kita kan tidak bisa melihat emosi dan mimik orang secara langsung,” imbuhnya.

Sebagai antisipasi, kata dia, Polres Parimo menempatkan personil pengamanan di Kantor KPU, Bawaslu, objek vital dan tertentu.

Tujuannya, untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama beraktivitas, selain masih menjadi bagian dari tugas pengamanan Pilkada Parimo.

Baca Juga: Polres Parimo Libatkan 2.220 Personel untuk Amankan TPS Pilkada 2024

“Saya berharap, wilayah Kabupaten Parimo tetap kondusif hingga seluruh tahapan persidangan sengketa di MK selesai,” pungkasnya.    

Diketahui, MK memutuskan sengketa Pilkada Kabupaten Parimo dilanjutkan ke sidang pembuktian, sehingga pelantikan kepala daerah belum dilaksanakan.

Komentar