PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido yang terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
Ucapan selamat ini, disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan akhir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan nomor perkara 146/PHP.GUB-XXII/2025, yang digelar di Jakarta pada Rabu 5 Februari 2025.
Baca Juga: Rusdy Mastura Dukung Delegasi Maritim Sulteng Berkompetisi dalam PPMI 2025
Dalam putusannya, Hakim MK Suhartoyo menyatakan permohonan dari pemohon pasangan calon Anwar-Reni tidak dapat diterima.
Ditolaknya permohonan tersebut, karena dalil-dalil diajukan pemohon tidak memiliki bukti yang kuat serta tidak dapat memengaruhi hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada 27 November 2024.
Dengan putusan ini, KPU dipastikan akan segera menetapkan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido sebagai pasangan calon terpilih, untuk selanjutnya disahkan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Anwar Hafid dan Ibu dr Reny A Lamadjido atas kemenangan yang diraih. Semoga kepemimpinan beliau berdua dapat membawa Sulawesi Tengah ke arah yang lebih maju dan sejahtera,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih, dan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang damai dan demokratis.
Rusdy Mastura pun mengajak seluruh masyarakat kembali solid dan harmonis, serta bersama-sama mendukung kepemimpinan baru untuk melanjutkan program pembangunan Sulawesi Tengah yang sudah dirintis.
Baca Juga: Besuk Mantan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura: Beliau Senior yang Berjasa
“Saya percaya Bapak Anwar Hafid dan Ibu Reny Lamadjido adalah sosok yang tepat, mempunyai rekam jejak integritas serta kapasitas untuk melanjutkan tongkat estafet pemerintahan dan pembangunan di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Diketahui, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, dan perkaranya telah dinyatakan dismissal akan dilaksanakan di Jakarta pada 20 Februari 2025.







Komentar