PALU, theopini.id — Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid mengungkapkan, tren positif sejumlah indikator pembangunan daerah dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
“Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada tahun 2025 tercatat sebesar 8,47 persen, tetap berada di atas rata-rata nasional sebesar 5,05 persen,” ujar Gubernur Anwar Hafid di hadapan DPRD Sulawesi Tengah, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, capaian tersebut menempatkan Sulawesi Tengah pada peringkat kedua secara nasional setelah Maluku Utara, sekaligus menunjukkan kinerja pembangunan yang tetap terjaga meski di tengah tekanan fiskal.
Selain itu, ia memaparkan, penurunan angka kemiskinan dari 11,04 persen pada September 2024 menjadi 10,52 persen pada September 2025, atau berkurang sekitar 12.950 jiwa.
“Tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan dari 2,94 persen menjadi 2,92 persen,” tambahnya.
Tidak hanya itu, indeks gini turut menurun dari 0,309 menjadi 0,277 yang menandakan semakin meratanya distribusi pendapatan masyarakat. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 72,24 menjadi 72,82 dengan kategori tinggi.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan, capaian tersebut didorong oleh implementasi program prioritas daerah “9 Berani” serta arah pembangunan Sulawesi Tengah 2025–2029 yang berfokus pada sektor pertanian dan industri berkelanjutan.
“Visi pembangunan kami adalah mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industri yang maju dan berkelanjutan,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan strategis yang perlu mendapat perhatian serius, di antaranya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mencapai 78.054 unit di 13 kabupaten/kota.
“Ini membutuhkan intervensi anggaran yang berkelanjutan,” tegasnya.
Selain itu, isu peredaran narkoba, konflik agraria terkait lahan perkebunan sawit tanpa Hak Guna Usaha (HGU), serta penataan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga menjadi sorotan dalam laporan tersebut.
Di bidang lingkungan, Gubernur Anwar Hafid menyoroti pentingnya penataan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan dapat dikendalikan dan tidak merusak lingkungan. Ia juga mendorong revisi tata ruang kabupaten/kota untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Ia menekankan, pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan DPRD, untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.
“Dukungan DPRD sangat kami harapkan, terutama dalam penguatan kebijakan penganggaran di tengah dinamika kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News











