BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai menggelar rapat pleno pembahasan perjanjian kerja sama antara PT Panca Amara Utama dengan OPD terkait, di Luwuk, Senin, 10 Februari 2025.
Rapat ini, membahas rancangan kerja sama terkait program pengembangan masyarakat yang dilaksanakan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT Panca Amara Utama.
Baca Juga: Pemda Banggai Bahas Langkah Penyelesaian Tanah Proyek Senoro Selatan
Kerja sama ini, melibatkan beberapa OPD, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perikanan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
Sebelumnya, PT Panca Amara Utama telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang masih berjalan hingga saat ini.
Dalam pleno ini, pembahasan mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk maksud dan tujuan, ruang lingkup, hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pelaksanaan, jangka waktu kerja sama, serta monitoring dan evaluasi.
Selain itu, membahas ketentuan hukum yang mengatur, penyelesaian perselisihan, kondisi kahar, addendum, serta mekanisme korespondensi.
Kepala Bagian Kerja Sama Setda Banggai, Fahmi Arifuddin Rizal mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan program CSR dari sektor swasta dapat berjalan secara optimal, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan program CSR yang dilaksanakan PT Panca Amara Utama dapat terarah dengan baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Olehnya, perlu memperkuat sinergitas antara perusahaan dan OPD terkait, agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan daerah serta selaras dengan program pembangunan Pemda Banggai.
Ia menambahkan, perjanjian kerja sama tidak hanya mengatur tanggung jawab masing-masing pihak, tetapi juga menjadi panduan dalam implementasi program di lapangan.
Dengan adanya mekanisme monitoring dan evaluasi yang jelas, diharapkan program CSR yang dijalankan dapat terukur dan berkelanjutan.
Diketahui perjanjian kerja sama turunan dari Kesepakatan Bersama antara PT Panca Amara Utama yang ditandatangani Bupati Banggai H Amirudin, dan Kanishk Laroya President Director & CEO PT PAU pada September 2022.
Pada kesempatan itu, Sr. External Relation Officer PT PAU, Novari Mursita mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama program dengan tiga OPR yang saat ini masi berjalan.
Baca Juga: Pemda Banggai Gelar FKP Rancangan Awal RKPD 2026
Pihaknya kembali membahas draft kerja sama dengan empat OPD di lingkup Pemda Banggai, yang diimplementasikan pada 2025.
“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mensinkronisasikan program Pemda Banggai dengan kami, dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial Perusahaan,” pungkasnya.











