the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemenag Kota Samarinda Gelar Rapat Penetapan Kadar Zakat Fitrah

the OPINIbythe OPINI
21 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kemenag Kota Samarinda Gelar Rapat Penetapan Kadar Zakat Fitrah

Rapat penetapan kadar zakat fitrah, dan fidyah Kota Samarinda, Kaltim, Jum’at, 21 Februari 2025. (Foto: Ist)

SAMARINDA, theopini.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat penetapan kadar zakat fitrah, dan fidyah, Jum’at, 21 Februari 2025.

Kegiatan ini, dipimpin Kemenag Kota Samarinda, H Aji Mulyadi dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dan bertujuan untuk memastikan besaran zakat yang sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat.

Baca Juga: Peringati HAB Ke 79, Kemenag Kota Samarinda Gelar Doa Dan Zikir Bersama

“Penetapan kadar zakat fitrah mempertimbangkan harga kebutuhan pokok, khususnya beras yang umum dikonsumsi masyarakat,” kata Kemenag Kota Samarinda, H Aji Mulyadi, dalam rapat tersebut.

Baca Juga

Jaga Toleransi dan Keamanan, Polda Sulteng Kawal Salat Ied Muhammadiyah di Palu

Kawal Distribusi Pupuk, Kapolri Tekankan Cegah Kerugian dan Jaga Produktivitas Petani

Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama dengan Sejumlah Daerah, Teken MoU Penguatan Sinergi

Ia menjelaskan, zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim untuk menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa.

Olehnya, kata dia, kadar zakat harus ditentukan dengan cermat agar tidak memberatkan, namun tetap mencukupi bagi yang berhak menerima.

Dalam rapat ini, pihaknya mengacu pada data harga beras terbaru dari Dinas Perdagangan (Disperindag) dan hasil survei di pasar-pasar tradisional.

“Kami juga melibatkan MUI, Baznas, serta perwakilan tokoh agama untuk mencapai kesepakatan yang adil, sesuai hukum syariat, dan maslahat bagi umat,” ujarnya.

Aji Mulyadi juga menjelaskan, penetapan kadar zakat fitrah dan fidyah ini mempertimbangkan ketentuan hukum sesuai mazhab yang umum digunakan.

Misalnya, untuk kadar zakat berupa beras mengikuti ketentuan dalam mazhab Syafi’i. Namun, pembayaran dalam bentuk uang, ukurannya mengikuti mazhab Hanafi yang membolehkan zakat fitrah menggunakan uang.

Penetapan kadar zakat fitrah 2025 ini, akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat melalui Surat Keputusan Wali Kota Samarinda. Sehingga, masyarakat dapat menunaikannya sesuai ketentuan yang telah disepakati.

Baca Juga: Ikuti MTQ Nasional XXX Di Samarinda, Kafilah-sulteng-optimis-masuk-10-besar

“Kami mengimbau umat Islam di Samarinda untuk membayar zakat fitrah tepat waktu melalui lembaga resmi agar distribusinya tepat sasaran,” pungkasnya.

Rapat ini, dihadiri perwakilan MUI, BAZNAS, Bidang Kesra Pemkot Samarinda, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI), Dinas Perdagangan (Disperindag), Bulog, serta organisasi NU dan Muhammadiyah, serta Diskominfo.

Tags: #BAZNASKotaSamarinda#DisperindagKotaSamarinda#Kaltim#KemenagKotaSamarinda#KotaSamarinda#Muhammadiyah#MUI#UINSI
ShareSendTweet
Previous Post

Jatuh dari Truk, Pria Asal Gorontalo Tewas di Banggai

Next Post

Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Back up Berlapis dalam Sertifikat Elektronik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

23 Juli 2026
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

22 Juli 2026
Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

21 Juli 2026
Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

23 Juli 2026
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026
Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
Anwar Hafid: Demokrat Siap Kawal Pembangunan dan Jaga Kelestarian Bungku Tengah

Anwar Hafid: Demokrat Siap Kawal Pembangunan dan Jaga Kelestarian Bungku Tengah

18 Juli 2026
Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

19 Juli 2026
Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

20 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In