Polres Banggai Razia Tiga Tempat Hiburan Malam

BANGGAI, theopini.id Polres Banggai merazia tiga tempat hiburan malam, untuk memastikan keamanan jelang putusan Mahkama Konstitusi (MK) terhadap gugatan selisih Pilkada 2024.

Patroli dan Razia ini dipimpin KBO Satuan Reskrim Polres Banggai, IPDA Vicky Gultom, didampingi Kanit Tipidkor IPDA Muh Yudha, yang menyasar NAV Karaoke, Happy Puppy dan Chellens, Sabtu malam, 22 Februari 2025.

Baca Juga: Kapolres Banggai Salurkan Bantuan Ke Anak Yatim Piatu Di Luwuk

Menurut KBO Satuan Reskrim Polres Banggai, IPDA Vicky Gultom, patroli gabungan dan razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mengingat akan timbulnya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.

“Selain berpatroli dan razia, anggota juga melakukan himbauan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Luwuk tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan ini, kata dia, perlu dilaksanakan untuk mengantisipasi pembacaan putusan yang dilaksanakan MK pada Senin, 24 Februari 2025.

Baca Juga: Polres Banggai Razia Tempat Hiburan Malam Di Kota Luwuk

Sehingga, dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama dan pasca MK membacakan putusan sengketa Pilkada.

“Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan maka situasi keamanan tetap kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan normal,” pungkasnya.

Komentar