BANGGAI, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Sulawesi Tengah melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam hingga karaoke keluarga di wilayah Kota Luwuk, Sabtu malam, 11 Maret 2023.
Razia yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong ini, melakukan pemeriksaan identitas hingga penggeledahan badan.
“Sasaran dari razia ini, adalah barang terlarang seperti Narkoba, Senjata Tajam (Sajam) serta DPO pelaku kejahatan,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, dalam keterangan resminya, Minggu, 12 Maret 2023.
Menurutnya, razia ini merupakan salah satu langka Polri untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Baca Juga: Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Polsek Toili
Polres Banggai, kata dia, akan rutin melakukan razia cipta kondisi demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Jadi, razia bukan hanya menyasar tempat hiburan malam saja. Tapi juga lokasi rawan Kamtibmas,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, anggota Polres Banggai tidak menemukan adanya barang-barang terlarang saat razia.
“Kepada pihak pengelola juga diminta untuk. mematuhi peraturan terkait batas jam operasional,”pungkasnya.
Sumber: Humas Polres Banggai







Komentar