Polres Banggai-Lapas Luwuk Teken PKS Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

BANGGAI, theopini.idPolres Banggai dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk, Sulawesi Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Luwuk, Jum’at, 28 Februari 2025.

PKS ini, ditandatangani langsung oleh Kapolres, AKBP Putu Hendra Binangkari dan Kepala Lapas Kelas II B Luwuk, Efendi Wahyudi.

Baca Juga: Kapolres Banggai Salurkan Bantuan ke Anak Yatim Piatu di Luwuk

Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Putu Hendra Binangkari mengatakan, penandatangan PKS ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas menciptakan situasi aman serta kondusif, dengan berbagai program.

“Kami siap bersinergi dan saling mendukung penugasan pengamanan warga binaan dan lingkungan Lapas, sebagai wujud pemeliharaan Kamtibmas,” ujarnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Lapas Kelas II B Luwuk beserta jajarannya, yang telah bekerja sama dengan sangat baik selama ini.

Ia mengungkapkan, ruang lingkup nota kesepakatan ini meliputi pertukaran informasi, pengamanan, penegakan hukum, pembinaan narapidana dan tahanan.

Kemudian, pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan serta peningkatan sumber daya manusia dan kegiatan lain yang disepakati.

Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Luwuk Dalam Botol Deodoran

“Dengan adanya PKS ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan turut menciptakan Kamtimbas di lingkungan Lapas kelas II B Luwuk,” ungkapnya.

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan songkok hasil rajutan warga binaan kepada Kapolres AKBP Putu Hendra Binangkari.

Komentar