SIGI, theopini.id – Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Mohamad Rizal Intjenae, didampingi Wakil Bupati (Wabup) Samuel Yansen Pongi memimpin rapat penanganan pertambangan ilegal, di ruang kerjanya, Rabu, 12 Maret 2025.
Rapat ini, dilaksanakan untuk merumuskan langkah strategis dalam mengatasi permasalahan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Lindu.
Baca Juga: Warga Laporkan Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal di Desa Air Panas
Dalam kesempatan itu, Bupati Rizal Intjenae menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh sektor dalam penanganan pertambangan ilegal.
“Kita perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, BTNLL, TNI, POLRI, hingga dewan adat, agar kita bisa benar-benar menjaga wilayah kita dari praktik pertambangan ilegal ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, kolaborasi ini sangat diperlukan agar upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal dapat berjalan dengan maksimal.
Sementara itu, Wabup Samuel Yansen Pongi mengatakan, sebelumnya telah dilakukan beberapa langkah penanganan pertambangan ilegal di Kecamatan Lindu.
Salah satunya, turun langsung ke lokasi untuk menutup aktivitas pertambangan ilegal. Bahkan, hukum adat juga telah diterapkan. Namun, para pelaku tetap tidak jerah.
“Olehnya, kami berpendapat perlu adanya pos jaga yang bisa memantau kegiatan di lapangan, apakah itu dibangun di Desa Puroo atau Olu,” tegasnya.
Baca Juga: Produksi Perikanan Anjlok, Penyuluh KKP Kecam Aktivitas Tambang Ilegal di Parimo
Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi berharaop rapat ini menjadi salah satu langkah konkret yang untuk mengatasi praktik pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat setempat.
Selain itu, dengan adanya kerja sama yang solid antar pihak terkait, masalah pertambangan ilegal dapat segera ditangani dengan tuntas dan berkelanjutan.
Komentar