BANGGAI, theopini.id – Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, Amirudin memimpin apel bersama pascalibur Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, Selasa pagi, 8 April 2025.
Dalam arahannya, Bupati Amirudin menekankan soal kedisiplinan pegawai, khususnya sanksi ASN yang bermasalah terkait absensi dan jam kerja.
Baca Juga: Pascalibur Lebaran, Wagub Ma’mun Sempatkan Bersilaturahmi di 12 OPD
Dia meminta, BKPSDM Banggai agar tegas melaksanakan amanat PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Setelah kita melihat data, masih banyak ASN yang jarang masuk. Ini saya minta kepada BKPSDM untuk tidak memberikan toleransi,” tegasnya.
Setelah libur lebaran dan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan, ia mengajak semua ASN untuk kembali fokus bekerja.
“Setelah PSU kemarin, Pilkada telah usai. Mari kita bangun negeri kita Kabupaten Banggai yang sangat potensial, cita-cita kita bersama, visi-misi kita bersama,” kata dia.
Baca Juga: Pasca Cuti Bersama, Pj Sekda Sulteng Pimpin Rapat Kehadiran ASN
Ia mengatakan jalannya pemerintahan di Kabupaten Banggai ke depan akan berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Karena kita ingin membangun secara cepat, banyak PR kita yang dibebankan oleh rakyat, dan inilah yang harus menjadi tujuan utama kita,” pungkasnya.







Komentar