Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Dua Pemuda di Parigi Utara Ditangkap Polisi Lantaran Kedapatan Bawa Sabu

the OPINIbythe OPINI
10 April 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 April 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Dua Pemuda di Parigi Utara Ditangkap Polisi Lantaran Kedapatan Bawa Sabu

Dua pemuda asal Kecamatan Parigi Utara ditangkap Polisi lantaran kedapatan membawa dua paket sabu, Sabtu, 5 April 2025.

PARIMO, theopini.id – Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengamankan dua pemudan berinisial RE (26) dan HA (22), yang diduga membawa paket narkotika jenis sabu

Keduanya diamankan di Kecamatan Parigi Utara, dalam operasi yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Asgar, pada Sabtu, 5 April 2025.

Baca Juga: Polres Parimo ANEV Kinerja Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Bantaya

“Saat Tim opsnal melakukan pengeledahan badan dan kendaraan roda dua yang digunakan pelaku, kami berhasil menemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu, dibungkus dalam tisu serta disimpan dalam kantong celana panjang sebelah kanan warna hitam,” kata IPDA Asgar dalam keterangan resminya di Parigi, Kamis, 10 April 2025.

BACA JUGA

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Kedua pelaku ditangkap berdasdarkan informasi masyarakat, yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Parimo.

Saat ini, kedua pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polres Parimo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat penangkapan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan semua barang buktinya saat ini telah kami amankan di Polres Parimo untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres AKBP Jovan Reagan Samual menegaskan, Polres Parimo terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam umelindungi generasi muda serta masa depan bangsa.

Ia pun mengimbau seluruh warga masyarakat Kabupaten Parimo, untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga: Polda Sulteng Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 15 Palu

Apabila mendapat informasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba, segera laporkan ke Polsek terdekat ataupun Satuan Narkoba Polres Parimo. “Saya mengajak masyarakat melaporkan kepada kantor Polisi terdekat, apabila ada yang mengatas namakan anggota Polres Parimo maupun Kasat Narkoba, dan meminta sesuatu berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba ataupun dalam rangka penyidikan Narkoba yang sedang ditangani satuan Narkoba,” pungkasnya.

Tags: #parigimoutong#PemdaParimo#PoldaSulteng#Polres Parimo#SatresnarkobaParimo
ShareSendTweet
Previous Post

Pemuda di Morowali Bunuh Pria Paruh Baya Karena Sakit Hati

Next Post

23 Tahun Parimo, Richard Arnaldo: Momen Refleksi Melangkah Maju Bangun Daerah

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Angka Stunting Masih Berfluktuasi, Wabup Parimo Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

Angka Stunting Masih Berfluktuasi, Wabup Parimo Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

6 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In