MAKASSAR, theopini.id – Wali Kota Munafri Arifuddin berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan penyelenggara jasa telekomunikasi, dapat mewujudkan solusi perpanjangan barang sewa milik daerah.
Ia menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan prinsip win-win solution atau negosiasi bagi semua pihak.
Baca Juga: Pemkot Makassar Raih Penghargaan Kota Terinovasi dari Kemendagri
“Saya ingin pertemuan ini menghasilkan solusi yang saling menguntungkan, tidak hanya bagi Pemkot Makassar tapi juga bagi para penyedia layanan,” ungkapnya dalam Rapat Pembahasan Perpanjangan Barang Sewa Milik Daerah bersama penyelenggara jasa telekomunikasi, Jum’at, 11 April 2025.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya batasan wilayah cakupan dan integrasi infrastruktur ke dalam sistem tata ruang kota.
Sehingga, pelayanan jaringan di Kota Makassar akan makin kuat dan aksesnya pun menjadi lebih mudah.
Salah satu hal usulan dalam pertemuan ini, ialah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) bersama yang akan mengawal proses kerja sama ke depan.
Menurutnya, keberadaan Satgas sangat krusial untuk menjamin transparansi, efisiensi, dan pengawasan yang saling menguntungkan.
“Usulan Satgas itu sangat baik. Kita bentuk agar proses ini saling mengontrol, sesuai prosedur, dan tidak saling menghambat. Tentunya prosedurnya harus berjalan benar,” ujarnya.
Ia pun mendorong jajarannya di Pemkot Makassar untuk menyederhanakan prosedur administrasi, jika memungkinkan berdasarkan kesepakatan yang ada.
“Saya katakan ke teman-teman Pemkot, makin singkat dan simpel itu lebih baik. Kalau dalam aturan bisa disingkat, maka lakukan,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Makassar Salurkan 5.500 Paket Sembako untuk Pekerja Keagamaan
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih baik, dan produktif dalam rangka mendukung sistem telekomunikasi andal di Kota Makassar.
“Saya berharap solusi terbaik dapat dihasilkan, demi kepentingan bersama antara Pemkot Makassar dan para provider,” pungkasnya.








Komentar