the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Menko Yusril Tegaskan Penegakan Hukum Pasca Kerusuhan Makassar Tetap Berbasis HAM

the OPINIbythe OPINI
10 September 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 September 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Menko Yusril Tegaskan Penegakan Hukum Pasca Kerusuhan Makassar Tetap Berbasis HAM

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra bertemu Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Rabu, 10 September 2025. (Foto: IST)

MAKASSAR, theopini.id — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah menegakkan hukum pasca kerusuhan Makassar secara tegas, adil, dan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami ingin memastikan, setiap langkah hukum berjalan sesuai aturan, adil, dan tidak mengabaikan prinsip perlindungan hukum serta hak asasi manusia. Pemerintah mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum, namun tetap mengedepankan keadilan,” ujar Yusril usai bertemu Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Rabu, 10 September 2025.

Kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu, menewaskan tiga orang dan merusak kantor DPRD Sulsel serta DPRD Makassar. Sebanyak 42 orang telah ditahan, terdiri dari 40 warga Makassar dan 2 warga Palopo.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Ajak Warga Jaga Kota Pasca Insiden DPRD

Baca Juga

BPJS Kesehatan Gandeng Unhas Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Munafri Siapkan Tiga Creative Hub Baru untuk Dorong Industri Kreatif Anak Muda

Yusril menekankan, penanganan kasus mengikuti arahan Presiden untuk memastikan pemulihan hukum dan perlindungan HAM.

“Dari 68 tersangka yang ditahan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana makar maupun terorisme. Seluruh kasus berkaitan dengan tindak pidana umum serta pelanggaran UU ITE,” tambahnya.

Pertemuan dengan Gubernur Sulsel juga dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, serta pejabat tinggi Kemenko Kumham Imipas.

Menko Yusril menegaskan, koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah akan terus dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan HAM di seluruh wilayah Indonesia.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KemkoKumhamImipas#KotaMakassar#PemprovSulsel#YusrilIhzaMahendra
ShareSendTweet
Previous Post

Dusunan Barat Miliki Kades Baru, Bupati Parimo Ingatkan Keterbukaan Anggaran

Next Post

DPRD dan Pemda Banggai Sepakati APBD-P 2025 untuk Perkuat Arah Pembangunan Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In