SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kelurahan Lindu, Selasa, 22 April 2025.
Rapat yang dipimpin Bupati Mohamad Rizal Intjenae didampingi Wakil Bupati Samel Yasen Pongi merupakan upaya untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal.
Baca Juga: Anleg Irfain Minta APH Segera Tutup Tambang Emas Ilegal di Parimo
“Aktivitas tambang ilegal tidak memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Rizal.
Menurutnya, tambang ilegal justru membawa dampak negative, berupa kerusakan lingkungan dan ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Belajar dari pengalaman di berbagai daerah, menunjukkan tambang tidak pernah benar-benar membawa kesejahteraan, melainkan kerusakan.
“Untuk itu, kita harus bersatu menutup tambang emas di Kecamatan Lindu,” tegasnya.
Bupati Rizal menyampaikan visi menjadikan Kabupaten Sigi sebagai daerah emas hijau, wilayah yang mampu menghasilkan nilai ekonomi dari kekayaan alam, terutama sektor pertanian, tanpa merusak lingkungan hidup.
Baca Juga: Masyarakat Taopa Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Tambang Emas Ilegal
Olehnya, ia meminta seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan penanganan maraknya aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Kami berharap, langkah menutup aktivitas tambangan ilegal ini akan membawa dampak baik bagi masyarakat,” pungkasnya.












