SIGI, theopini.id – Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Sigi, Sulawesi Tengah menggelar Group Discussion (FGD) pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan ini, dibuka secara resmi Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Rabu, 23 April 2025.
Baca Juga: DKIPS Sulteng Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
“Pentingnya komitmen seluruh unsur pemerintahan terhadap implementasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju WBK/WBBM di instansi pemerintah,” tegas Bupati Rizal Intejenae dalam sambutannya.
Ia mengatakan, zona integritas bukan hanya program administratif, tetapi merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal ini, merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang konkret untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Tujuan utama pembangunan zona integritas, yakni mencegah KKN, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Tentunya, juga berdampak langsung pada peningkatan iklim investasi di daerah,” ujarnya.
FGD ini, menurutnya, menjadi forum strategis untuk menggali ide dan menyusun langkah konkret menuju birokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Saya berharap forum ini mampu melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis, demi tercapainya zona integritas yang ideal,” ungkapnya.
Baca Juga: BRIDA Sulteng Jadi OPD ke-4 Canangkan Pembangunan Zona Integritas
Bupati Rizal mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dan menanggalkan ego sektoral, demi tercapainya visi dan misi Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi.
“Kita bangun sinergi, kita kuatkan kolaborasi, demi mewujudkan Sigi yang lebih bersih, transparan, dan melayani,” pungkasnya.







